kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
AKTUAL /

9 Obat yang Tidak Membatalkan Puasa Menurut Kemenkes, Cek Daftarnya


Selasa, 12 Maret 2024 / 08:48 WIB
9 Obat yang Tidak Membatalkan Puasa Menurut Kemenkes, Cek Daftarnya
ILUSTRASI. Ada sejumlah obat yang tidak membatalkan puasa, yaitu obat yang tidak diminum melalui mulut atau oral dan masuk saluran cerna. REUTERS/Srdjan Zivulovic

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bulan Ramadan merupakan bulan suci di mana umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Saat menjalankan ibadah puasa, kesehatan merupakan anugerah yang tak ternilai.

Hanya saja, seorang muslim yang menderita suatu penyakit dan harus mengonsumsi rutin obat-obatan harus mengetahui obat-obat apa saja yang tidak membatalkan puasa.

Melansir Kemkes.go.id, ada sejumlah obat yang tidak membatalkan puasa, yaitu obat yang tidak diminum melalui mulut atau oral dan masuk saluran cerna. 

Daftar obat tersebut merujuk pada hasil konferensi An Islamic View of Certain Contemporary Medical Issues, yang digelar di Maroko pada 1997.

Berikut adalah daftar obat yang tidak membatalkan puasa seperti yang dikutip dari Indonesiabaik.id:

1. Obat yang diserap melalui kulit seperti salep, krim, plester, dan koyo tidak membatalkan puasa. Obat-obatan tersebut digunakan secara lokal, dan kerap diindikasikan dipakai pada bagian yang sakit saja;

2. Obat tetes mata, telinga, atau hidung; 

3. Obat sublingual, obat yang digunakan dengan menyelipkannya di bagian bawah lidah. Salah satu contoh obat yang digunakan adalah nitrogliserin untuk pengobatan angina atau nyeri dada saat serangan jantung;

Baca Juga: 5 Obat Asam Urat Alami ala Kemenkes, Tanpa Efek Samping

4. Obat inhalasi untuk gangguan pernapasan diberikan saat sesak napas, biasanya untuk penderita asma dan penyakit paru lain. Obat ini dihirup dan langsung menuju saluran pernapasan; 

5. Obat kumur, selama tidak ditelan; 

6. Obat injeksi lewat kulit, otot, atau intravena di mana suntik tidak membatalkan puasa, karena tidak melalui mulut atau lubang terbuka lainnya; 

7. Cairan infus, pemberian asupan cairan secara intravena (melalui pembuluh darah vena) memang tidak dilakukan lewat lubang tubuh yang terbuka; 

Baca Juga: Apa Saja Gejala Asam Urat di Jempol Kaki? Cek Juga Cara Ampuh Mengobatinya

8. Obat suppositori, obat berbentuk padat, yang digunakan langsung ke dalam tubuh melalui saluran kencing, alat kelamin perempuan, atau anus. Jenis obat ini akan meleleh atau larut oleh suhu tubuh, lalu masuk ke sel-sel yang diberi obat ini; dan 

9. Oksigen, diberikan saat tubuh mengalami gangguan pernapasan, yang menyebabkan saturasi oksigen di tubuh berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×