Reporter: Arif Budianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Komoditas udang Indonesia akhirnya kembali menembus pasar Amerika Serikat (AS) setelah sempat tertahan akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Dalam waktu hanya tiga bulan sejak notifikasi impor pertama diterima, pemerintah berhasil memulihkan kepercayaan otoritas AS terhadap produk perikanan nasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 19 Juli 2025 ketika pemerintah menerima notifikasi dari otoritas AS terkait dugaan kontaminasi.
“Begitu notifikasi diterima, kami langsung menggelar rapat koordinasi dengan USDA dan Kedutaan Besar AS, melibatkan pakar perguruan tinggi, serta berkoordinasi dengan BAPETEN selaku lembaga yang menangani urusan nuklir,” kata Ishartini dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Situasi semakin mendesak pada 14 Agustus 2025, ketika AS mengeluarkan import alert pertama. KKP segera menindaklanjuti dengan melakukan analisis akar masalah (root cause analysis) dan melaksanakan joint inspection bersama otoritas terkait.
Puncak tantangan terjadi pada 3 Oktober 2025, saat AS kembali menerbitkan import alert kedua yang memuat daftar merah (red list) dan kuning (yellow list) untuk udang asal Indonesia.
Menanggapi hal itu, KKP menjalin komunikasi intensif dengan US Food and Drug Administration (US-FDA) untuk menyepakati prosedur ekspor bagi komoditas yang masuk yellow list.
Baca Juga: Ingin Tahu Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos
Upaya keras ini akhirnya membuahkan hasil. Pada 9 Oktober 2025, KKP resmi diakui sebagai Certifying Entity oleh pemerintah AS, yang memberi kewenangan untuk menerbitkan sertifikat bebas Cesium-137 bagi setiap produk udang yang akan diekspor.
“Alhamdulillah, tidak sampai sebulan setelah penetapan tersebut, pada 31 Oktober kami bersama Bea Cukai, BAPETEN, dan BRIN berhasil melepas ekspor perdana udang ke Amerika Serikat,” ujar Ishartini.
Ekspor perdana itu mengirimkan beberapa kontainer dengan total volume 1,6 ton senilai US$ 1,2 juta atau sekitar Rp 20,14 miliar. Seluruh produk tersebut telah lolos uji dan memenuhi persyaratan bebas Cesium-137 dari AS.
Ishartini menambahkan, kasus dugaan kontaminasi ini bersifat lokal, hanya berasal dari wilayah Cikande, Banten. Namun, untuk memenuhi ketentuan US-FDA, KKP tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh produksi udang di wilayah Jawa dan Lampung.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025
“Kami optimistis pada November ini bisa mengirim lebih dari 200 kontainer udang yang telah bersertifikat bebas Cesium-137,” pungkasnya.
Kesimpulan:
Keberhasilan Indonesia memulihkan izin ekspor udang ke Amerika Serikat menunjukkan efektivitas koordinasi lintas lembaga dalam menangani isu sensitif seperti dugaan kontaminasi radioaktif. Langkah cepat KKP, dukungan lembaga terkait, dan komunikasi intensif dengan otoritas AS berhasil mengembalikan kepercayaan pasar sekaligus memperkuat reputasi mutu ekspor perikanan nasional.
Tonton: Ekspor Udang ke AS Wajib Sertifikasi Bebas Cesium 137, KKP Siapkan Skema Nasional
Sumber Data Referensi:
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- US Food and Drug Administration (FDA)
- BAPETEN - Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- BRIN - Badan Riset dan Inovasi Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













