Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Rosmalasari, memastikan produk obat Atorvastatin yang ditarik oleh Amerika Serikat (AS) tidak beredar di Indonesia.
"Produk Atorvastatin yang ditarik di AS tidak masuk atau beredar di Indonesia," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/11/2025).
Eka mengatakan, mengenai obat golongan statin lainnya yang beredar di Indonesia saat ini, diyakini aman untuk dikonsumsi. Namun, Eka tetap mengimbau agar masyarakat tetap berkonsultasi dengan dokter lebih dulu jika ingin mengonsumsi obat tersebut.
"Karena golongan statin merupakan obat keras, maka diimbau untuk tetap konsultasi dengan dokter untuk penggunaannya," jelas Eka.
Sebelumnya, Pemerintah AS telah menarik produk obat Atorvastatin dari peredaran di wilayah mereka sejak Oktober 2025.
Atorvastatin adalah obat penurun kolesterol yang dikatakan sebagai obat resep terlaris nomor satu, dengan lebih dari 115 juta resep diberikan setiap tahunnya kepada lebih dari 29 juta pasien di sana.
Baca Juga: Bansos Beras 20 Kg dan 4 Liter Minyakita Resmi Cair, Cek Daerah Penerimanya
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (31/10/2025), Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengatakan saat dilakukan pengujian, tablet obat tersebut tidak dapat larut dengan baik. Hal ini tentu mengkhawatirkan sebab obat seharusnya larut agar bahan aktif dalam obat dapat diserap oleh tubuh.
Selain itu, obat yang tidak larut ketika dikonsumsi dapat memicu sejumlah komplikasi penyakit.
Profesor farmasi dari Universitas Connecticut, C. Michael White mengatakan tablet obat atorvastatin yang gagal larut dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke, terutama bagi pasien yang rutin mengonsumsi statin.
Penelitian dari jurnal JAMA Network Open yang terbit pada 2021 mengungkapkan hal serupa. Analisis yang dilakukan terhadap hampir 30.000 pasien menunjukkan bahwa pasien yang berhenti mengonsumsi atorvastatin selama 6 bulan mengalami peningkatan risiko serangan jantung, stroke, dan kematian sebesar 12–15 persen.
Tonton: BPOM AS Perketat Aturan Impor Udang & Rempah Indonesia Usai Kasus Caesium 137
Meskipun pasien tidak secara langsung merasakan perbedaan, obat yang gagal larut bisa secara signifikan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dalam jangka panjang.
White juga menegaskan agar pasien yang telanjur mengonsumsi obat tersebut tidak menghentikan penggunaan obat tanpa berkonsultasi dengan dokter atau apoteker.
Klasifikasi obat yang ditarik
Alkem Laboratories (India) merupakan perusahaan yang memproduksi Atorvastatin tersebut, yang kemudian dipasarkan atau distribusikan oleh Ascend Laboratories di AS.
Ascend Laboratories kemudian mengumumkan penarikan sekitar 142.000 botol obat tersebut pada 19 September 2025.
Setiap botol berisi 90, 500, atau 1.000 tablet, jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan resep selama satu bulan bagi masing-masing 3, 17, hingga 33 pasien. Obat yang ditarik tersebut diketahui diproduksi antara November 2024 hingga September 2025, dan semuanya dilaporkan memiliki cacat yang sama.
Pada Jumat (10/10/2025), FDA mengategorikan penarikan tersebut sebagai Kelas II, yang menunjukkan bahwa penggunaan obat dapat menyebabkan gangguan kesehatan sementara yang dapat ditangani secara medis.
Sementara itu, pasien disarankan untuk memeriksa label resep obat yang dikonsumsi guna memastikan apakah obat tersebut berasal dari Ascend Laboratories. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencari tulisan MFG/MFR Ascend, atau memeriksa kode National Drug Code (NDC) yang dimulai dengan angka 67877.
Kesimpulan:
BPOM menegaskan bahwa obat Atorvastatin yang ditarik di Amerika Serikat tidak beredar di Indonesia, sehingga aman bagi masyarakat. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat golongan statin, mengingat sifatnya sebagai obat keras. Penarikan di AS sendiri dilakukan karena tablet gagal larut, yang dapat meningkatkan risiko komplikasi jantung dan stroke bagi pasien, sehingga pengecekan resep dan label obat menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan penggunaan.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia"
Selanjutnya: BLT Sejahtera Segera Tuntas! Rp 18 Triliun Sudah Cair, Sisanya Menyusul Minggu Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


 
 
 
 
 
 










