Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan penting dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Layaknya sebuah rumah yang membutuhkan pondasi yang kuat agar kokoh berdiri dan melindungi penghuninya, negara juga membutuhkan fondasi atau dasar yang kokoh agar bisa melindungi orang-orang di dalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan oleh para pendiri negara agar bisa menjadi pedoman kehidupan di Indonesia.
Bersumber dari e-modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Paket A Kemendikbud Ristek, Pancasila terdiri dari dua suku kata yaitu panca dan sila.
Baca Juga: Jalur PBUB UGM 2024, Catat Persyaratan dan Biaya Pendaftaran Jalur Ini
Panca memiliki arti lima dan sila berarti dasar. Secara keseluruhan Pancasila berarti lima dasar dari negara Indonesia. Bunyi sila-sila di Pancasila yang penting diketahui dan dipahami adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Lambang negara dan simbol sila Pancasila
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Garuda, melansir laman e-modul Kemendikbud Ristek, digunakan sebagai lambang negara untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat dan besar.
Lambang negara Indonesia memiliki warna kuning menunjukkan keagungan. Terdapat perisai di bagian dada Garuda yang melambangkan perjuangan serta perlindungan diri agar bisa mencapai tujuan.
Terdapat garis hitam tebal pada Pancasila yang melambangkan garis khatulistiwa yang melintasi negara merdeka dan berdaulat.
Garuda Pancasila memiliki jumlah bulu serta simbol-simbol lainnya yang memiliki makna khusus. Jumlah bulu pada Garuda Pancasila diantaranya:
- Sayap: 17 bulu pada masing-masing sayap.
- Ekor: 8 bulu.
- Pangkal ekor: 19 bulu.
- Leher: 45 bulu.
Jumlah keseluruhan bulu tersebut melambangkan tanggal 17 Agustus 1945 yaitu hari dimana bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan sebagai bangsa yang merdeka.
Terdapat pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Pita tersebut dicengkeram oleh kaki Garuda.
Di dalam perisai terdapat simbol-simbol dari sila Pancasila yang memiliki arti yang mendalam. Berikut ini simbol sila Pancasila serta artinya.
Baca Juga: 6 Cara Belajar Efektif Agar Materi Belajar Mudah Diingat, Pelajar Coba Terapkan
- Bintang
Simbol gambar bintang berwarna kuning dengan latar belakang hitam terletak di bagian tengah perisai. Gambar bintang ini menjadi lambang sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Arti dari simbol ini adalah bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beriman dan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan masing-masing.
- Rantai
Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab, dilambangkan dengan rantau berlatar belakang warna merah.
Jumlah rantai pada lambang sila kedua Pancasila ini ada 17 dan saling berkaitan satu sama lain.
Simbol ini menunjukkan generasi penerus bangsa yang turun temurun. Simbol rantai terletak di bagian kanan bawah perisai.
- Pohon beringin
Pohon beringin merupakan lambang dari sila ketiga dalam Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.
Simbol pohon beringin terletak di bagian kanan atas dari perisai. Pohon beringin melambangkan tempat tempat untuk berteduh atau berlindung.
- Kepala banteng
Simbol sila Pancasila selanjutnya adalah kepala banteng. Simbol ini berada di kiri atas dari perisai di Garuda Pancasila.
Kepala banteng menjadi lambang dari sila keempat pancasila yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Padi dan kapas
Simbol terakhir pada sila dalam Pancasila adalah padi dan kapas. Simbol ini menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan.
Letak dari padi dan kapas adalah di bagian kanan bawah dari perisai. Simbol ini menjadi lambang dari sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News