Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak target dan tren penerimaan Pajak jelang akhir tahun 2025. Realisasi APBN 2025 membawa tantangan besar bagi pemerintah, khususnya dalam hal penerimaan pajak yang menjadi tulang punggung pendapatan negara.
Melansir dari UU APBN dan Nota Keuangan 2025, terdapat target penerimaan sebesar Rp2.076 triliun. Hal ini sebagian besar diandalkan dari Pajak Penghasilan dan PPN, realisasi sepanjang tahun menunjukkan tren yang fluktuatif.
Data kuartal I hingga pertengahan tahun 2025 memperlihatkan capaian yang masih jauh dari target, bahkan diiringi penurunan rasio pajak terhadap PDB.
Kondisi ini menandakan perlunya strategi ekstra, baik dari sisi intensifikasi maupun ekstensifikasi, agar target fiskal tetap dapat dijaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Untuk itu, intip target dan tren penerimaan Pajak jelang akhir tahun 2025.
Baca Juga: Transkripsi Pidato Presiden RI: Penyampaian Keterangan RUU APBN 2026 & Nota Keuangan
1. Target Pajak APBN 2025
Dalam nota keuangan APBN 2025, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp Rp2.076 triliun. Dari target tersebut, sebagian besar kontribusi diproyeksikan berasal dari Pajak Penghasilan (PPh).
Komposisi target pajak juga menunjukkan bahwa PPN & PPnBM akan menjadi penyumbang signifikan, sedangkan PBB dan pajak lainnya memiliki porsi relatif kecil.
Target ini harus dicapai di tengah tantangan ekonomi makro dan berbagai dinamika fiskal, seperti kebutuhan stimulus, fluktuasi harga komoditas, serta kemampuan administrasi pajak.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Anggaran Subsidi Energi 98,1% jadi Rp 402,4 Triliun di 2026
2. Tren Penerimaan Pajak 2025
Melansir rilisan Kemenkeu, rasio pajak Indonesia merosot menjadi 8,42% pada semester I/2025, turun dari 9,49% di periode yang sama tahun lalu.
Penurunan ini membuat target rasio 11% yang dicanangkan pemerintah semakin sulit tercapai dalam waktu dekat.
Fenomena turunnya rasio pajak ini terjadi di tengah naiknya pertumbuhan ekonomi. Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% pada kuartal II/2025, lebih tinggi dibanding 5,05% pada periode sama 2024.
Baca Juga: Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp 164,4 Triliun di 2026
Indikator Rasio Pajak
Salah satu indikator penting adalah rasio pajak terhadap PDB. Pada awal 2025, rasio pajak tercatat turun ke 8,42%, dari sekitar 9,49% tahun sebelumnya, yang menunjukkan tekanan terhadap capaian target rasio ~11% yang diharapkan pemerintah.
Penurunan rasio ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peningkatan restitusi, penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh 21).
Hal ini juga terkait tantangan teknis pelaksanaan sistem perpajakan (misalnya implementasi Coretax).
Baca Juga: Tagih 200 Penunggak Pajak Terbesar, DJP: Sudah Ada yang Bayar!
3. Realisasi Pertengahan Tahun
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook penerimaan pajak pada APBN 2025 sebesar Rp2.076 triliun.
Rasio pertumbuhan penerimaan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya menunjukkan kontraksi sekitar −16,72%, menandakan bahwa momentum pemulihan penerimaan tidak mulus.
Apabila realisasi pajak jauh di bawah target, pemerintah kesulitan memenuhi pembiayaan pembangunan, subsidi, serta pengeluaran sosial.
Adapun, realisasi yang baru ~54,7% per Agustus dan pertumbuhan penerimaan yang negatif dibanding tahun lalu, tingkat keberhasilan mencapai target penuh menjadi tantangan serius.
Demikian informasi mengenai target dan tren penerimaan Pajak jelang akhir tahun 2025.
Tonton: Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan, Pengamat Soroti Hal Ini
Selanjutnya: Perjalanan VinFast, dari Vietnam ke Industri Mobil Global
Menarik Dibaca: Nikmati Sensasi Double Hot & Bowl Ber-3 di Promo Yoshinoya x ShopeeFood September
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News