kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
AKTUAL /

Daftar 2 Sekolah Kedinasan Ini Wajib Punya Nilai UTBK 2024, Catat Ketentuannya


Rabu, 24 April 2024 / 08:05 WIB
Daftar 2 Sekolah Kedinasan Ini Wajib Punya Nilai UTBK 2024, Catat Ketentuannya
ILUSTRASI. Daftar 2 Sekolah Kedinasan Ini Wajib Punya Nilai UTBK 2024, Catat Ketentuannya.

Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID - Pada penerimaan pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini, terdapat dua sekolah kedinasan yang menggunakan nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024.

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) tahun ini menggunakan nilai UTBK sebagai salah satu syarat wajib pendaftaran. 

PKN STAN sudah beberapa tahun terakhir menggunakan nilai UTBK untuk syarat pendaftaran. Namun Poltek SSN baru tahun ini menerapkan kebijakan tersebut. 

Hingga saat ini informasi mengenai kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka belum dirilis secara resmi. 

Meskipun demikian, Anda bisa menggunakan informasi pendaftaran sekolah kedinasan tahun lalu sebagai acuan untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi tahun ini. 

Berikut informasi persyaratan sekolah kedinasan PKN STAN dan Poltek SSN tahun lalu yang dirangkum dari situs resmi masing-masing sekolah kedinasan. 

Persyaratan PKN STAN

1. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023 dengan minimal nilai sesuai ketentuan:

Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

2. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

3. Nilai Peserta

Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan
  • XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Nilai  tersebut bukan hasil dari pembulatan.

Baca Juga: Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG yang Dibuka Maret 2024, Siswa Catat Syaratnya

4. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

10. Persyaratan tambahan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan.

11. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 350.000. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000. 

Persyaratan Poltek SSN

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2023;

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika, Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
  • SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V;

5. Mengikuti dan memiliki nilai UTBK-SNBT 2024

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar;

6. Tinggi badan minimal Pria 160 (Seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (Seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat;

7. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;

Baca Juga: 9 Dokumen Persyaratan Daftar KIP Kuliah Kampus Swasta 2024, Ini Daftarnya

8. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;

9. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);

10. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya;

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain

12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi

13. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

14. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.

Demikian informasi tentang sekolah kedinasan yang menggunakan nilai UTBK 2024 sebagai syarat pendaftaran. Jangan lupa persiapkan diri dengan baik agar ketika pendaftaran dibuka, Anda sudah siap untuk mendaftar. 

Selanjutnya: Kode Redeem FF Hari ini 24 April 2024, Sudah Pernah Dapat Reward Apa Saja?

Menarik Dibaca: Aice Terus Dorong Talenta Voli, Luncurkan Produk Baru Es Krim Moci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×