Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yakni rukun Islam yang ke-5. Ibadah ini wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu baik secara fisik dan finansial.
Berangkat menuju Tanah Suci Mekkah tentu membutuhkan biaya. Setiap tahunnya diketahui biaya haji mengalami kenaikan.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau tahun 2024, bersumber dari situs Kementerian Agama (Kemenag), sebesar Rp93,4 juta.
Baca Juga: 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal dan Termurah di Indonesia, Ada Kota Anda?
Biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Dalam Keppres tersebut tertuang informasi BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Perlu Anda ketahui bahwa Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan jemaah haji.
Biaya ibadah haji tahun 2024
Jemaah haji akan dibebankan biaya (Bipih) sebesar 60 persen dari BPIH yakni rata-rata Rp 56.046.172 per jemaah.
Biaya Bipih ini sudah meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup atau living cost dan biaya visa.
Perlu dipahami bahwa biaya tersebut bisa berbeda di tiap embarkasi atau tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi. Terdapat 13 lokasi embarkasi yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Berikut rincian besaran Bipih Jemaah Haji tiap embarkasi, dikutip dari situs Kemenag:
Embarkasi Aceh
- BPIH: sebesar Rp 87.359.984,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 49.995.870,00
Embarkasi Medan
- BPIH: Rp 88.509.253,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 51.145.139,00
Embarkasi Batam
- BPIH: Rp 91.198.048,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 53.833.934,00
Baca Juga: Waspada KLB Polio, Ini 7 Dampak Buruk yang Timbul Jika Anak Tidak Diimunisasi
Embarkasi Padang
- BPIH: Rp 89.103.471,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 51.739.357,00
Embarkasi Palembang
- BPIH: Rp 91.307.248,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 53.943.134,00
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi)
- BPIH: Rp 95.862.448,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.498.334,00
Embarkasi Solo
- BPIH: Rp 95.926.122,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.562.008,00
Embarkasi Surabaya
- BPIH: Rp 97.890.448,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 60.526.334,00
Embarkasi Balikpapan
- BPIH: Rp 93.874.558,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 56.510.444,00
Baca Juga: Daftar Singkatan Bahasa Inggris Gaul yang Dipakai saat Chatting dan Artinya
Embarkasi Banjarmasin
- BPIH: R p93.835.219,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 56.471.105,00
Embarkasi Makassar
- BPIH: Rp 97.609.469,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 60.245.355,00
Embarkasi Lombok
- BPIH: Rp 95.995.002,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.630.888,00
Embarkasi Kertajati
- BPIH: Rp 95.862.448,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.498.334,00
Jemaah reguler yang akan berangkat ibadah haji tahun ini wajib mengecek Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Dalam surat edaran tersebut tertuang nama-nama jamaah haji reguler yang akan berangkat haji tahun ini. Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia;
Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Jika nama Anda sudah terdaftar dalam alokasi kuota haji tahun 2024, Anda perlu mempersiapkan pelunasan biaya haji tahap pertama.
Pelunasan Bipih atau biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah haji tahap pertama dibuka mulai tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News