kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%
AKTUAL /

Daftar Lengkap 10 Modus Scam yang Bikin Warga Indonesia Boncos, Jutaan Korban Tertipu


Rabu, 22 Oktober 2025 / 04:58 WIB
Daftar Lengkap 10 Modus Scam yang Bikin Warga Indonesia Boncos, Jutaan Korban Tertipu
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan setidaknya 10 jenis modus scam atau penipuan keuangan yang paling banyak terjadi di Indonesia. Photo by Jakub Porzycki/NurPhoto

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan setidaknya 10 jenis modus scam atau penipuan keuangan yang paling banyak terjadi di Indonesia.

Data tersebut bersumber dari laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak November 2024 hingga 15 Oktober 2025.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/10/2025), total kerugian masyarakat akibat berbagai modus scam itu mencapai Rp 7 triliun. Sementara itu, jumlah dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan mencapai Rp 376,8 miliar.

Secara keseluruhan, IASC menerima 299.237 laporan scam, dengan total 487.378 rekening yang terlibat. Dari jumlah tersebut, 94.344 rekening telah diblokir.

Lantas, apa saja modus penipuan yang paling sering terjadi?

10 Modus Scam Paling Banyak Terjadi

Berikut adalah rincian 10 modus penipuan atau scam terbanyak menurut OJK:

1. Penipuan transaksi belanja online

  • Jumlah laporan: 53.928
  • Total kerugian: Rp 988 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 18,33 juta

Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Ezypolis Insurance Brokers

2. Penipuan mengaku pihak lain (fake call)

  • Jumlah laporan: 31.299
  • Total kerugian: Rp 1,31 triliun
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 42,04 juta

3. Penipuan investasi

  • Jumlah laporan: 19.850
  • Total kerugian: Rp 1,09 triliun
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 54,93 juta

4. Penipuan penawaran kerja

  • Jumlah laporan: 18.220
  • Total kerugian: Rp 656 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 36,05 juta

5. Penipuan mendapatkan hadiah

  • Jumlah laporan: 15.470
  • Total kerugian: Rp 189,91 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 12,29 juta

6. Penipuan melalui media sosial

  • Jumlah laporan: 14.229
  • Total kerugian: Rp 491,13 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 34,64 juta

7. Phishing

  • Jumlah laporan: 13.386
  • Total kerugian: Rp 507,53 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 37,92 juta

8. Social engineering

  • Jumlah laporan: 9.436
  • Total kerugian: Rp 361,26 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 38,33 juta

Baca Juga: AAUI Sampaikan Usulan Relaksasi Perpanjangan Waktu Pemenuhan Ekuitas Minimum ke OJK

9. Penipuan online fiktif

  • Jumlah laporan: 4.793
  • Total kerugian: Rp 40,61 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 8,48 juta

10. Penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp

  • Jumlah laporan: 3.684
  • Total kerugian: Rp 134 miliar
  • Rata-rata kerugian per korban: Rp 36,37 juta

Tips Menghindari Scam

Agar tidak menjadi korban penipuan daring, OJK memberikan beberapa langkah pencegahan yang bisa diterapkan masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com (8/8/2024), berikut empat tips penting untuk menghindari scam:

1. Perhatikan transaksi
Pelaku scam biasanya meminta korban melakukan transaksi dalam waktu singkat. Mereka sering meminta transfer ke rekening pribadi dengan berbagai alasan yang dibuat meyakinkan.

2. Abaikan nomor tak dikenal
Hindari merespons panggilan atau pesan dari nomor asing. Cek dulu melalui aplikasi seperti GetContact. Jika mengganggu, segera blokir nomor tersebut.

Tonton: OJK Usulkan Program Penjaminan Polis Bisa untuk Penyelamatan Asuransi Bermasalah

3. Hati-hati saat belanja online
Penipuan kerap terjadi di platform e-commerce, misalnya penjualan tiket konser palsu. Waspadai tawaran harga yang tidak masuk akal dan pastikan hanya bertransaksi di toko tepercaya.

4. Hindari memberikan informasi pribadi
Jangan pernah membagikan data sensitif seperti PIN, nomor kartu kredit, atau informasi akun bank. Hindari juga mengklik tautan mencurigakan dari pesan atau email tidak dikenal.

Artikel ini sudah tayang i Kompas.com berjudul "10 Modus Scam Paling Marak di Indonesia Menurut OJK, Apa Saja?"

Selanjutnya: Menanti Arah Bunga BI dan Kinerja Keuangan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×