kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%
AKTUAL /

Ekonom INDEF: Implementasi Redenominasi Cukup Mahal


Senin, 10 November 2025 / 03:49 WIB
Ekonom INDEF: Implementasi Redenominasi Cukup Mahal
ILUSTRASI. Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai, pelaksanaan kebijakan redenominasi rupiah akan menelan biaya besar. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai, pelaksanaan kebijakan redenominasi rupiah akan menelan biaya besar karena melibatkan banyak penyesuaian teknis dan sosialisasi publik. 

Tauhid menjelaskan, redenominasi merupakan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghapus angka nol di belakang nominal tanpa mengubah nilai riil di masyarakat. Ia menilai, biaya tinggi menjadi tantangan utama bagi pemerintah saat kebijakan itu diterapkan. 

“Biaya implementasi ini cukup mahal,” kata Tauhid saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, penyederhanaan rupiah akan memerlukan penyesuaian sistem di berbagai sektor, mulai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM), sistem teknologi informasi (IT), mesin percetakan, hingga kasir ritel.

Selain biaya teknis, pemerintah juga perlu mengeluarkan dana besar untuk sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pemotongan angka rupiah tidak menurunkan nilai uang. 

Tauhid menegaskan, sosialisasi yang masif penting dilakukan karena redenominasi menyentuh aspek psikologis publik, terutama soal kepercayaan terhadap mata uang. 

Baca Juga: Pinjol dan Paylater Kian Digemari, Tapi Risiko Gagal Bayar Meningkat

“Saya kira itu bisa terjadi karena tadi redenominasi bisa diartikan devaluasi, penurunan nilai mata uang,” ujar Tauhid. 

Ia mengingatkan, pengalaman masa lalu ketika pemerintah memotong nilai rupiah masih membekas di sebagian masyarakat. 

“Karena kan kita pernah melakukan itu pada zaman saya lupa ya, pemotongan uang yang tadinya nilainya separuh. Kalau ini kan nilainya bukan separuh, cukup dominan,” tambahnya. 

Meski begitu, Tauhid menilai redenominasi tetap membawa manfaat seperti kemudahan transaksi, efisiensi, serta peningkatan posisi tawar rupiah terhadap mata uang asing yang nilainya lebih rendah. 

“Saya kira itu manfaatnya plus juga challenging-nya,” ujar dia. 

Rencana redenominasi rupiah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang disusun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Melalui kebijakan ini, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 tanpa mengubah nilai tukarnya di lapangan.

Rencana itu masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Pemerintah menargetkan RUU Redenominasi rampung pada 2027. 

Tonton: Kemenkeu Target Redenominasi 2027, Siap?

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam PMK yang diteken pada 10 Oktober 2025.

Kesimpulan:

Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai kebijakan redenominasi rupiah akan menjadi proyek besar dengan biaya tinggi karena membutuhkan penyesuaian teknis di berbagai sektor serta sosialisasi publik yang masif untuk mencegah kesalahpahaman bahwa penyederhanaan nominal berarti penurunan nilai uang. Meski tantangan utamanya terletak pada aspek biaya dan psikologis masyarakat, Tauhid menegaskan bahwa redenominasi tetap memiliki manfaat jangka panjang seperti efisiensi transaksi dan peningkatan citra rupiah di mata internasional. Pemerintah menargetkan penyelesaian RUU Redenominasi pada tahun 2027 sebagai bagian dari strategi keuangan nasional 2025–2029.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Ekonom INDEF: Biaya Implementasi Redenominasi Rupiah Akan Sangat Mahal"

Selanjutnya: Warren Buffett Jadi Korban Deepfake AI, Begini Reaksi Tegasnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×