kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.620   -38,00   -0,23%
  • IDX 8.172   -12,48   -0,15%
  • KOMPAS100 1.138   -6,57   -0,57%
  • LQ45 832   -4,66   -0,56%
  • ISSI 283   -1,12   -0,39%
  • IDX30 438   -2,92   -0,66%
  • IDXHIDIV20 505   -3,40   -0,67%
  • IDX80 128   -0,72   -0,56%
  • IDXV30 137   -1,09   -0,79%
  • IDXQ30 139   -0,98   -0,70%
AKTUAL /

Jangan Diam Saja! BLT Kesra Rp 900.000 Harus Diterima Utuh, Ini Jalur Laporannya


Jumat, 31 Oktober 2025 / 03:31 WIB
Jangan Diam Saja! BLT Kesra Rp 900.000 Harus Diterima Utuh, Ini Jalur Laporannya
ILUSTRASI. Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang mengalami pemotongan dana saat pencairan diminta segera melapor. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang mengalami pemotongan dana saat pencairan diminta segera melapor. PT Pos Indonesia menyediakan kanal pengaduan khusus untuk menindak petugas nakal yang memangkas bantuan Rp 900.000 itu.

Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris menegaskan pihaknya tidak mentolerir praktik pungutan liar dalam penyaluran bantuan pemerintah. Perusahaan bahkan memasang spanduk larangan pemotongan di setiap lokasi pencairan untuk mengingatkan petugas sekaligus mengedukasi penerima.

"Kami pastikan penyerahan bantuan dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Di lokasi pembayaran pun kami pasang spanduk yang menegaskan tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun," kata Haris dilansir dari Antara, Kamis (23/10/2025) kemarin.

Baca Juga: BLT Kesra Rp 900.000 Cair Pekan Ini, Cek Nama Anda Lewat PT Pos Indonesia

Jangan Takut Lapor, Ada Kanal Khusus

PT Pos secara khusus menyiapkan jalur pengaduan bagi warga yang menemukan dugaan penyimpangan atau praktik pungutan liar. Haris meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan pemotongan dana, sekecil apa pun jumlahnya.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bantuan senilai Rp 900.000 diterima utuh tanpa dipotong dengan alasan apa pun termasuk dalih biaya administrasi, transportasi, atau ongkos lainnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf turut mempertegas bahwa seluruh biaya penyaluran ditanggung pemerintah, bukan penerima manfaat. Tidak ada alasan sah bagi petugas untuk meminta atau memotong uang bantuan.

"Bagi yang rekeningnya ada dan aktif disalurkan lewat Himbara tentu gratis. Kalau yang tidak ada rekening, maka akan lewat PT Pos Indonesia dan memang ada biaya, tapi semua ditanggung pemerintah bukan oleh penerima manfaat," tegas Mensos.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT, dan Beras 20 Kg Cair Lagi! Begini Cara Cek Nama Penerima 2025

Kapan Mulai Disalurkan?

Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data selesai paling lambat Senin (27/10). Setelah data final diterima PT Pos, perusahaan akan mulai melakukan pemanggilan bertahap sebelum pencairan.

Data calon penerima sudah diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu. Kini sedang dilakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah untuk verifikasi dan validasi di lapangan, serta koordinasi dengan Kemenkeu memastikan status rekening penerima.

"Yang pasti ini akan disalurkan secepatnya bantuan tunai untuk Oktober-November-Desember itu. Setelah datanya tuntas dan diterima PT Pos, mereka akan mulai melakukan pemanggilan terlebih dahulu sebelum penyaluran," kata Saifullah.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BLT Kesra Rp900.000 secara mandiri melalui langkah berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang muncul
  • Klik Cari Data
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan

Program BLT Kesra senilai Rp 900.000 ini merupakan paket kebijakan ekonomi untuk menguatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Tonton: Rekening Bansos Terindikasi Judol yang Dicabut Bisa Direaktivasi Lagi, Ini Caranya

Bantuan diberikan untuk periode tiga bulan (Oktober-Desember 2025) dengan rincian Rp300 ribu per bulan, dibayarkan sekaligus.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Cairkan BLT Kesra Tak Utuh Rp900 Ribu? PT Pos Minta Warga Lapor Petugas Pemotong"

Selanjutnya: Stok BBM BP Aman, Ini Lokasinya di Jabodetabek dan Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×