Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah belum memastikan kenaikan gaji ASN atau PNS tahun 2026. Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menkeu Purbaya masih akan membahas alokasi anggaran serta kebijakan final kenaikan gaji ASN.
Pemerintah belum bisa memastikan apakah gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan naik pada tahun 2026.  
 Meski begitu, sinyal kenaikan tetap terbuka jika melihat arah kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.  
Dokumen tersebut memuat rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga anggota TNI/Polri.
Namun, hingga kini belum ada pembahasan resmi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun kementerian/lembaga (K/L) terkait mengenai besaran kenaikan gaji ASN tahun depan.
Rini Widyantini: Masih Akan Dibahas dengan Menkeu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan gaji PNS tahun depan.
Ia menyebut, pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas lebih lanjut alokasi anggaran serta kebijakan final terkait kenaikan gaji ASN 2026.
Baca Juga: Link Resmi Cek BPNT 2025: Cair Rp 600.000 Jelang Akhir Tahun
“Nantinya saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” ujar Rini usai Rapat Koordinasi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Rini mengaku belum sempat bertemu dengan Menkeu Purbaya karena padatnya agenda, namun ia sudah berencana menjadwalkan pertemuan dalam waktu dekat.
“Saya belum sempat bertemu, tapi sudah berencana mau bertemu beliau,” imbuhnya.
Menkeu Purbaya: Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS 2026
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa pemerintah belum bisa memastikan adanya kenaikan gaji PNS untuk tahun anggaran 2026.
Menurutnya, kebijakan terkait hal itu masih harus melalui pembahasan internal di lingkungan Kemenkeu.
“Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT, dan Beras 20 Kg Cair Lagi! Begini Cara Cek Nama Penerima 2025
Purbaya menambahkan, dirinya kini lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik terkait kebijakan pemerintah.
“Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya dimarahin,” ujarnya sambil berkelakar.
Tonton: Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah
Kesimpulan
Kenaikan gaji ASN atau PNS tahun 2026 masih dalam tahap kajian. Pemerintah, melalui Kementerian PANRB dan Kemenkeu, akan menentukan kebijakan final setelah pembahasan anggaran selesai. Masyarakat diimbau menunggu keputusan resmi pemerintah terkait hal ini.
Sumber Data:
- [Perpres Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran RKP 2025](https://jdih.setneg.go.id)
- [Kementerian PANRB](https://www.menpan.go.id)
- [Kementerian Keuangan RI](https://www.kemenkeu.go.id)
Selanjutnya: 5 Tips Jual Emas agar Tidak Rugi, Begini Cara Dapat Harga Buyback Tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


/2025/04/08/907491079.jpg) 
  
  
  
  
  
  
 











