kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%
AKTUAL /

Korea Selatan Akan Ambil Langkah untuk Membuat Pasar Keuangan Ramah Investor


Selasa, 23 Januari 2024 / 10:35 WIB
Korea Selatan Akan Ambil Langkah untuk Membuat Pasar Keuangan Ramah Investor
ILUSTRASI. Korea Selatan akan mengambil langkah-langkah untuk membuat pasar keuangannya lebih ramah investor. REUTERS/Thomas White

Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan akan mengambil langkah-langkah untuk membuat pasar keuangannya lebih ramah investor dan menarik bagi orang asing. Hal tersebut diungkapkan oleh regulator keuangan Korea Selatan pada Senin (22/1/2024).

Melansir Reuters, pernyataan wakil ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC), Kim So-young, muncul pada pertemuan dengan perusahaan keuangan asing di Seoul untuk membahas cara membantu mereka dalam mengembangkan bisnis, setelah larangan short-selling pada bulan November.

“Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengglobalkan industri keuangan, terutama untuk membangun lingkungan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan keuangan asing,” kata Kim.

Dia menambahkan, “Dalam kerangka luas, kami akan melanjutkan upaya untuk meningkatkan daya tarik pasar Korea bagi investor asing.”

Pejabat dari 10 perusahaan asing, seperti HSBC, JP Morgan dan Societe Generale, menghadiri pertemuan tersebut, kata FSC.

Baca Juga: Korea Utara Melakukan Uji Coba Sistem Senjata Nuklir Bawah Laut

Salah satu reformasi peraturan yang diadopsi Korea Selatan tahun lalu untuk meningkatkan akses asing ke pasar keuangannya adalah penghapusan peraturan yang sudah berlaku selama 30 tahun yang menyatakan bahwa orang asing harus mendaftar ke pihak berwenang untuk memperdagangkan saham yang tercatat di bursa.

Namun pada bulan November, mereka memberlakukan larangan sementara terhadap short-selling saham hingga paruh pertama tahun 2024, setelah pihak berwenang menemukan beberapa perdagangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan asing.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal, Ketegangan Kembali Meningkat

Langkah ini menuai kritik karena akan menghambat akses asing dan melemahkan efisiensi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×