Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara akibat judi online mencapai US$ 8 miliar per tahun memantik perhatian publik.
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan sejauh ini belum efektif dan belum menyentuh pelaku utama di balik bisnis ilegal tersebut.
Menurut Huda, aparat penegak hukum memang sudah menunjukkan progres di tingkat operasional dengan membongkar beberapa kasus besar. Namun, tindakan itu masih sebatas menargetkan pelaku di level bawah.
“Pemberantasan judi online mandek di tataran operasional dengan penangkapan kaki tangan ketika kemarin terjadi pembongkaran kasus judi online ini,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, selama tokoh utama atau bandar besar judi online belum tertangkap, praktik ilegal ini akan terus berulang dan sulit diberantas tuntas.
Salah satu indikator bahwa permintaan judi online di Indonesia masih tinggi, kata Huda, terlihat dari masih maraknya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Kamboja. Banyak di antara mereka diduga bekerja di sindikat operasional judi online internasional.
Baca Juga: Bansos Beras 20 Kg dan 4 Liter Minyakita Resmi Cair, Cek Daerah Penerimanya
“Artinya permintaan judi online di Indonesia masih ada,” tegasnya.
Untuk menekan kerugian negara yang begitu besar, Huda mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih mendasar. Selain menindak sampai ke aktor utama, pemerintah juga perlu memutus total rantai informasi dan promosi yang menjadi saluran peredaran judi online.
Huda menyoroti masih banyaknya akun di berbagai platform digital yang secara terbuka mengiklankan judi online, meski sering dikemas dalam bentuk gim daring atau konten hiburan.
“Jika tidak, maka yang terjadi adalah kerugian tersebut bisa terus bertambah,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat judi online.
Tonton: Perintah Presiden Prabowo: Pecandu Judi Online Dicoret dari Penerima Bansos
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi kedua APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, Sabtu (1/11/2025).
“Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring,” ungkap Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Kesimpulan
Kerugian negara akibat judi online yang mencapai US$ 8 miliar per tahun menegaskan masih lemahnya pemberantasan di level strategis. Meski aparat telah bergerak di lapangan, upaya tersebut dinilai belum menyentuh aktor utama yang mengendalikan aliran dana besar di balik jaringan ilegal ini. Ekonom menilai, tanpa langkah tegas terhadap bandar besar serta pemutusan total rantai promosi dan distribusi digital, praktik judi online akan terus berulang dan menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


 
 
 
 
 
 
 










