Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Fatwa Haram MUI untuk Pendukung Israel - Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel di Palestina. Sebelumnya, pemerintah Turkiye melakukan boikot terhadap produk pendukung Israel melakukan pengeboman dan aksi militer di Gaza.
Fatwa haram untuk produk pendukung Israel itu adalah Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa haram untuk pembelian produk pendukung Isratel resmi keluar pada Rabu 8 November 2023.
Diberitakan Kompas.com, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, fatwa haram mengenai membeli produk dari pendukung agresi Israel merupakan komitmen mendukung kemerdekaan Palestina. Saat ini rakyat Palestina, khususnya di Gaza, sedang berjuang di tengah gempuran Israel yang membombardir wilayahnya sejak Sabtu (7/10/2023).
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujar Niam dikutip dari Kompas TV, Jumat (10/11/2023).
Turkiye boikot produk pendukung Israel
Diberitakan Kompas.com, Parlemen Turkiye melarang produk Coca-Cola dan Nestle dari restoran-restorannya pada Selasa (7/11/2023) atas dugaan dukungan mereka terhadap Israel di tengah konflik di Gaza. "Produk dari perusahaan yang mendukung Israel tidak akan dijual di restoran, kafetaria, dan kedai teh di dalam kampus parlemen," ujar Grand National Assembly Turkiye, tanpa menyebutkan nama perusahaan tersebut.
Ketua Parlemen Numan Kurtulmus membuat keputusan tersebut dalam rangka mendukung kepekaan publik terkait pemboikotan produk-produk perusahaan yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kejahatan perang Israel dan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa di Gaza.
Dilansir dari CNA, sebuah sumber di parlemen mengatakan bahwa minuman Coca-Cola dan kopi instan Nestle adalah satu-satunya merek yang dihilangkan dari menu. Sumber menambahkan bahwa keputusan tersebut dimaksudkan untuk menanggapi protes besar publik terhadap perusahaan-perusahaan ini karena mendukung Israel.
Baik pernyataan parlemen maupun sumber tersebut tidak menjelaskan bagaimana Coca-Cola dan Nestle mendukung upaya perang Israel. Bulan lalu, Nestle mengatakan bahwa mereka menutup sementara salah satu pabrik produksinya di Israel sebagai tindakan pencegahan dan menjadi perusahaan produk konsumen raksasa pertama yang mengumumkan tanggapan mereka terhadap perang tersebut.
Aktivis Turkiye dalam beberapa hari terakhir menyebut kedua perusahaan tersebut dalam unggahan di media sosial yang menyerukan boikot terhadap barang-barang Israel dan perusahaan-perusahaan Barat yang mereka anggap mendukung Israel.
Langkah parlemen Turkiye ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah atau organisasi besar yang menargetkan merek-merek besar dunia terkait perang yang telah berlangsung selama berbulan-bulan antara Israel dan kelompok Palestina, Hamas.
Di tempat lain, serikat pekerja bongkar muat di pelabuhan Barcelona menolak untuk melakukan bongkar muat material militer di tengah perang di Gaza, sementara serikat pekerja transportasi di Belgia menolak untuk menangani peralatan militer yang dikirim ke Israel.
Selama sebulan terakhir, Presiden Turkiye Tayyip Erdogan dan pemerintahannya telah mengkritik tajam serangan Israel ke Gaza dan dukungan Barat untuk Yerusalem. Israel telah membombardir Gaza sejak serangan Hamas ke Israel selatan sebulan yang lalu, ketika para pejuangnya menewaskan 1.400 orang dan menyandera 240 orang.
Pejabat kesehatan Gaza mengatakan serangan Israel telah menewaskan lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk sekitar 4.100 anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News