kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.944.000   28.000   0,96%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%
AKTUAL /

Ngabuburit di Kantor Pajak: DJP Hadirkan Layanan Unik SPT


Sabtu, 21 Februari 2026 / 05:05 WIB
Ngabuburit di Kantor Pajak: DJP Hadirkan Layanan Unik SPT
ILUSTRASI. Menarik! DJP hadirkan layanan Ngabuburit Spectaxcular di kantor pajak. Wajib pajak bisa lapor SPT sambil menunggu buka puasa. (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan momentum libur Ramadan dan Idul Fitri tidak menghambat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berbagai strategi disiapkan agar wajib pajak tetap dapat melaporkan SPT dengan mudah dan tepat waktu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya menghadirkan program “Ngabuburit Spectaxcular” sebagai layanan asistensi pelaporan SPT di kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia.

Layanan tersebut dibuka secara bergantian hingga menjelang waktu berbuka puasa, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu ngabuburit untuk melaporkan SPT sebelum libur Lebaran.

"Melalui kegiatan ini, wajib pajak dapat memanfaatkan waktu ngabuburit untuk melaporkan SPT sebelum libur Lebaran," ujar Inge kepada Kontan.co.id, Jumat (20/2/2026).

Libatkan Relawan Pajak untuk Negeri

Selain menghadirkan layanan khusus Ramadan, DJP juga melibatkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) guna membantu dan mendampingi wajib pajak secara langsung. Kehadiran relawan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga: Peluang Ekspor Tekstil RI: AS Beri Tarif 0% Lewat Kuota Khusus

Secara paralel, DJP menggencarkan edukasi dan sosialisasi dengan menyasar para pemberi kerja, instansi pemerintah, serta perusahaan-perusahaan besar. Langkah ini dilakukan agar pegawai dan karyawan terdorong melaporkan SPT Tahunan lebih awal.

Optimalisasi Layanan Tatap Muka dan Digital

DJP juga mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi melalui media massa, media sosial, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan agar informasi pelaporan SPT tersampaikan secara luas dan tepat waktu.

Di sisi layanan, optimalisasi dilakukan melalui tatap muka di kantor pajak, layanan asistensi, hingga Layanan di Luar Kantor (LDK) di lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan aktivitas masyarakat.

Tak kalah penting, pelaporan SPT Tahunan kini dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja melalui sistem Coretax DJP. Kemudahan ini memungkinkan wajib pajak tetap melaporkan SPT meski sedang berada di kampung halaman saat Ramadan atau Idulfitri.

Tonton: Korupsi Minyak, Kerry Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 13 T

"Dengan kemudahan ini, kami berharap masyarakat tetap dapat melaporkan SPT dengan tenang, tanpa mengganggu momen kebersamaan di bulan Ramadan maupun Idulfitri," kata Inge.

DJP pun mengajak seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT lebih awal guna menghindari kendala teknis mendekati batas waktu pelaporan.

"Kami siap mendampingi agar prosesnya berjalan dengan mudah, lancar, dan nyaman," ujarnya.

Selanjutnya: 5 Cara Mencegah Dehidrasi Saat Puasa, Nomor 3 Sering Diabaikan

Menarik Dibaca: 5 Cara Mencegah Dehidrasi Saat Puasa, Nomor 3 Sering Diabaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×