kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%
AKTUAL /

Orang Pemberani, Menurut Robert Kiyosaki Ini Salah Satunya


Selasa, 09 Agustus 2022 / 07:41 WIB
Orang Pemberani, Menurut Robert Kiyosaki Ini Salah Satunya
ILUSTRASI. Robert Kiyosaki

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - Siapa orang paling berani di dunia? Menurut investor Robert Kiyosaki, salah satunya adalah pengusaha baru.

"Mereka adalah yang paling berani karena elit global bekerja melawan mereka," kata Kiyosaki di akun Twitter, Sabtu (6/8).  

"(Elit global) membuat hidup mereka (pengusaha muda) lebih sulit dan lebih berisiko," ujar penulis buku populer Rich Dad Poor Dad ini.

"Mereka yang paling penting karena mereka adalah masa depan. Pengusaha adalah mada depan," ungkap Kiyosaki.

Sebelumnya, Kiyosaki kembali memberi peringatan soal kehancuran pasar. 

Baca Juga: Investasi Bernilai Terbaik Saat Ini, Robert Kiyosaki Sarankan Investor Beli Ini

"Pasar obligasi AS jatuh. Jatuhnya pasar obligasi terbesar sejak 1788. Pasar obligasi lebih besar dari pasar saham," katanya di akun Twitter, 22 Juli lalu.

"Saya membeli lebih banyak emas, perak sekarang, dan menunggu harga Bitcoin turun," ungkap dia.

Kiyosaki juga menekankan, pasar real estat China sedang ambruk. Dia bilang, ada lebih dari 90 juta kondominium kosong di China.

"Losers mengawasi pasar saham. Masalah sebenarnya ada di pasar obligasi. Pasar obligasi 40 kali lebih besar dari pasar saham," sebutnya. 

"Harap perhatikan obligasi, bukan saham. Kehancuran besar akan datang," imbuh Kiyosaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×