Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan teknis pelaksanaan WFH masih disusun. Namun, kebijakan tersebut dipastikan mulai diberlakukan usai Lebaran.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan," ujar Airlangga di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Ia memastikan, kebijakan tersebut akan berlaku bagi ASN dan didorong pula untuk diterapkan bagi pekerja sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik tetap harus berjalan normal.
Pelaksanaan WFH juga akan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemenaker dan Mendagri," ucap dia.
Pemerintah menetapkan kebijakan fleksibilitas kerja tersebut sebagai respons atas kondisi gangguan pasokan dan tingginya harga minyak global imbas perang di Timur Tengah.
Harapannya, bisa mendukung penghematan energi.
Baca Juga: Sampai Kapan Libur Lebaran 2026? Nikmati Cuti Panjang 7-14 Hari!
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pemerintah telah memiliki perhitungan kasar terkait potensi penghematan penggunaan BBM dari penerapan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan.
Penghematan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20 persen, meski angka tersebut masih bersifat estimasi awal.
"Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung, (hitungan) kasarlah, seperlima-nya, kira-kira 20 persen," ungkap Bendahara Negara itu.
Menurutnya, kebijakan WFH hanya diterapkan satu hari dalam sepekan karena mempertimbangkan efektivitas kerja.
Ia menekankan, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara optimal jika penerapan WFH terlalu lama.
Tonton: Optimistis Q1 2026Tumbuh 5,5%
"WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH," kata dia.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/03/21/144459626/menko-airlangga-pastikan-penerapan-wfh-usai-lebaran-berlaku-buat-asn-dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













