Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan program magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) akan berlanjut pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,06 triliun untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Purbaya menjelaskan bahwa program magang tahun depan akan berlangsung selama 3,5 bulan.
"Jadi ini diharapkan memberi dorongan tambahan ke perekonomian," kata Purbaya, Senin (3/11).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengonfirmasi bahwa program magang bergaji ini akan diteruskan pada tahun depan.
"Jadi, memang yang daftar magang itu membludak, ada lebih dari 150.000 orang yang mendaftar untuk 20.000 posisi, bahkan ada satu posisi pendaftarnya mencapai 1.000 orang. Itu di seluruh provinsi se-Indonesia, dan program ini kita akan lanjutkan di tahun depan," kata Airlangga.
Baca Juga: Bansos Beras 20 Kg dan 4 Liter Minyakita Resmi Cair, Cek Daerah Penerimanya
Tahun ini, program magang tersebut diikuti oleh sekitar 100.000 peserta di berbagai provinsi. Peserta mendapatkan honor setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), yang umumnya lebih tinggi dari UMP.
Pemerintah memperkirakan sekitar 1,3 juta mahasiswa akan lulus dari perguruan tinggi pada 2026, sehingga program ini diharapkan dapat membantu transisi lulusan baru ke dunia kerja.
Tonton: Gaji Setara UMP! Kemenaker Buka 80.000 Slot Magang Nasional untuk Lulusan Baru
Kesimpulan
Program magang bergaji setara UMP yang akan berlanjut pada 2026 menjadi upaya pemerintah untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan anggaran Rp 1,06 triliun dan minat pendaftar yang tinggi, program ini diharapkan mampu menciptakan efek ganda: menekan pengangguran terdidik sekaligus menambah produktivitas di sektor-sektor strategis.
Selanjutnya: Marak Judi Online, Ekonom: Pemerintah Harus Berani Tangkap Bandar Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


 
 
 
 
 
 
 










