Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Panitia SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek resmi memberikan perpanjangan aktu untuk melakukan simpan permanen akun SNPMB 2024.
Informasi ini berlaku bagi peserta yang sudah memiliki akun SNPMB. Bagi peserta yang belum memiliki akun, maka sudah tidak dapat membuat akun lagi karena masa registrasi akun sudah berakhir.
Peserta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang belum melakukan simpan permanen, bisa segera melakukan proses ini.
Baca Juga: Perbedaan D3 dan D4 yang Perlu Dipahami Calon Mahasiswa Baru 2024, Yuk Simak
Prof. Ganefri, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, menyatakan bahwa masih banyak peserta sudah memiliki akun tetapi belum belakukan simpan permanen.
"Peserta diimbau untuk segera melakukan simpan permanen akun SNPMB mulai 22 Februari 2024, pukul 15.00 WIB, sampai paling lambat tanggal 28 Februari 2024, pukul 15.00 WIB," jelas Prof. Ganefri dalam keterangan resminya.
Perpanjangan masa simpan permanen akun ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik bagi peserta SNBP dan SNBT.
Berikut ini langkah melakukan simpan permanen akun SNPMB yang perlu diperhatikan oleh peserta seleksi, dirangkum dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek.
Cara simpan permanen akun SNPMB 2024
1. Siswa login pada akun SNPMB melalui Portal SNPMB menggunakan emal dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
2. Selanjutnya siswa bisa melakukan verifikasi dan validasi data. Perhatikan seluruh data yang tersedia dan isi pada kolom yang masih kosong. Jika terdapat data yang salah, siswa bisa melakukan perbaikan data melalui sekolah. Lalu klik pada "Perbarui Data"
3. Kemudian klik pada "Selanjutnya" untuk masuk ke halaman unggah foto. Unggah pasfoto berwarna terbaru Anda sesuai kriteria. Lalu sesuaikan pasfoto agar sesuai dengan ketentuan.
4.. Cek kembali seluruh data yang sudah diisikan, pastikan semua data sudah benar. Kemudian klik "Simpan Permanen" dan unduh bukti registrasi akun SNPMB Anda.
Perlu diperhatikan bahwa setelah Anda melakukan simpan permanen, maka data yang sudah diisikan sebelumnya tidak bisa lagi diubah.
Oleh sebab itu sebelum melakukan simpan permanen, peserta diimbau untuk melakukan pengecekan kembali data dan foto yang diunggah apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan benar.
Baca Juga: Persamaan dan Perbedaan Jenjang S1 dan D4 yang Perlu Dipahami Calon Mahasiswa Bari
Jadwal SNBP 2024
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari – 08 Februari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – diperpanjang hingga 19 Februari 2024 pukul 15.00 WIB
- Perpanjangan masa simpan permanen Akun SNPMB siswa: 22 Februari - 28 Februari 2024 pukul 15.00 WIB
- Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
Jadwal UTBK-SNBT
- Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari - diperpanjang hingga 19 Februari 2024 pukul 15.00 WIB
- Perpanjangan masa simpan permanen Akun SNPMB siswa: 22 Februari - 28 Februari 2024 pukul 15.00 WIB
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 05 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
Jika siswa mengalami kendala saat melakukan proses registrasi, Anda bisa melakukan laporan melalui helpdesk SNPMB di https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Anda bisa mendapatkan informasi penting seputar SNBP dan SNBT melalui situs resmi dan sosial media resmi SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News