Penulis: Tiyas Septiana
Tata Cara Pendaftaran UTBK-SNBT 2024- Pendaftaran jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 dibuka sore hari ini (21/3) pukul 15.00 WIB.
Bagi siswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), sebaiknya Anda menunggu terlebih dahulu pengumuman jalur SNBP.
Sebab, bersumber dari situs resmi SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, peserta yang sudah dinyatakan lolos SNBP tidak diperbolehkan mendaftar lagi jalur SNBT dan jalur Mandiri PTN.
Baca Juga: Kapan Peserta SNBP Bisa Daftar SNBT? Pahami Ketentuan Terbaru SNBT 2024 Ini
Perubahan persyaratan ini tentu wajib diperhatikan oleh calon peserta agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran.
Bagi siswa yang tidak mengikuti SNBP, Anda bisa melakukan pendaftaran saat pembukaan pendaftaran UTBK-SNBT dibuka.
Merangkum buku panduan pendaftaran UTBK-SNBT 2024, berikut ini tata cara pendaftaran jalur UTBK-SNBT tahun ini.
Tata cara pendaftaran UTBK-SNBT 2024
1. Login di portal SNPMB untuk mendaftar UTBK-SNBT yaitu di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, dengan menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan.
2. Siswa melengkapi biodata pada halaman Profil. Beberapa data sudah terisi dan tidak perlu diganti karena menyesuaikan data yang diisikan saat pembuatan akun SNPMB. Jika ada data yang belum terisi, Anda bisa melengkapinya dengan informasi yang diminta seperti data orang tua/wali.
3. Setelah data diri serta orang tua terisi, Anda bisa melakukan Konfirmasi Akhir Biodata dan melakukan Simpan Permanen Biodata. Pastikan seluruh data yang diisikan sudah benar karena setelah melakukan "Simpan Permanen Biodata", biodata Anda tidak dapat diubah kembali.
4. Siswa melakukan pengisian pilihan prodi yang dipilih pada halaman Pilihan. Siswa bisa memilih hingga empat program studi sesuai dengan ketetuan dari SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek. Pastikan Anda sudah yakin memilih program studi sebelum melakukan penyimpanan data.
4. Siswa mengisikan portofolio pada halaman Portofolio, jika prodi yang dipilih mensyaratkan adanya dokumen portofolio. Bagi peserta SNBP yang sudah mengunggah portofolio, Anda bisa menggunakannya untuk mendaftar SNBT. Jika prodi yang dipilih tidak mensyaratkan adanya dokumen portofolio, maka halaman ini tidak perlu diisikan.
5. Setelah melakukan penyimpanan pilihan jurusan, peserta bisa memilih Pusat UTBK. Jika sudah memilih, Anda bisa melakukan Simpan Permanen.
6. Siswa melakukan finalisasi pada halaman Finalisasi jika semua isian data sudah diyakini kebenarannya. Setelah melakukan finalisasi, isian data tidak dapat dibatalkan dan tidak bisa diubah dengan alasan apapun.
7. Peserta akan mendapatkan slip pembayaran UTBK 2024 dan bisa diunduh untuk melakukan pembayaran. Bagi peserta UTBK-SNBT pemegang KIP Kuliah, tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT.
8. Peserta wajib membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 pada jangka waktu uang telah ditentukan menggunakan kode pembayaran yang tertera pada slip pembayaran UTBK.
7. Jika sudah membayar biaya pendaftaran, siswa bisa mengunduh dan mencetak kartu peserta. Simpan kartu peserta dengan baik dan jangan lupa dibawa saat pelaksanaan ujian dan daftar ulang SNBT.
Baca Juga: Sore Ini (21/3) Pendaftaran SNBT 2024 Dibuka, Ini Persyaratan & Biaya Pendaftarannya
Jadwal UTBK-SNBT
- Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari - 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 05 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
Perlu diperhatikan siswa bahwa seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB.
Demikian informasi tentang persyaratan terbaru UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui siswa. Mengingat pendaftaran tinggal dua minggu lagi, sebaiknya Anda mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.
Perhatikan dengan seksama seluruh ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran hingg pelaksanaan UTBK-SNBT tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News