kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.831.000   -26.000   -0,91%
  • USD/IDR 17.055   55,00   0,32%
  • IDX 6.989   -37,36   -0,53%
  • KOMPAS100 965   -5,89   -0,61%
  • LQ45 708   -6,82   -0,95%
  • ISSI 250   -1,40   -0,56%
  • IDX30 388   -0,50   -0,13%
  • IDXHIDIV20 481   -1,39   -0,29%
  • IDX80 109   -0,72   -0,66%
  • IDXV30 133   -0,62   -0,46%
  • IDXQ30 126   -0,40   -0,32%
AKTUAL /

Tukar Sebelum Terlambat, Ini Daftar Uang Rupiah yang Tak Berlaku dalam Waktu Dekat


Selasa, 07 April 2026 / 05:48 WIB
Tukar Sebelum Terlambat, Ini Daftar Uang Rupiah yang Tak Berlaku dalam Waktu Dekat
ILUSTRASI. Bank Indonesia mencabut puluhan pecahan uang rupiah. Batas penukaran beragam, ada yang sampai 2035. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) resmi tidak memberlakukan sejumlah pecahan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Ada berbagai alasan mengapa BI memutuskan untuk mencabut dan menarik uang pecahan tersebut, di antaranya masa edar uang yang sudah lama, kerusakan fisik, hingga penggunaan teknologi keamanan baru untuk uang kertas.

Setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, BI akan memberikan jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan diterapkan bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut.

Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN).

Lantas, uang pecahan apa saja yang sudah tidak berlaku dan tak bisa ditukarkan dalam waktu dekat?

Daftar uang rupiah yang tidak berlaku dan masa penukarannya

Dilansir dari laman resmi BI, terdapat beberapa uang kertas yang dicabut dan tidak bisa ditukarkan lagi pada 2028 dan 2029.

Berikut daftarnya:

Uang kertas yang dicabut:

1. Rp 100 thun emisi 1984

  • Batas penukaran: 24 September 2028

2. Rp 10.000 tahun emisi 1985

  • Batas penukaran: 24 September 2028

3. Rp 5.000 tahun emisi 1986

  • Batas penukaran: 24 September 2028

Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp 17.002 dan Cadangan Devisa Turun, Ini Kata Ekonom soal Penyebabnya

4. Rp 1.000 tahun emisi 1987

  • Batas penukaran: 24 September 2028

5. Rp 500 tahun emisi 1988

  • Batas penukaran: 24 September 2028

6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 - Dwikora

  • Batas penukaran: 14 November 2029

7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 - Dwikora

  • Batas penukaran: 14 November 2029

8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 - Dwikora

  • Batas penukaran: 14 November 2029

9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 - Dwikora

  • Batas penukaran: 14 November 2029.

Baca Juga: MBG Bisa Hasilkan Potensi Pajak Rp 10-16 Triliun, Ini Kata Menkeu Purbaya

Uang logam yang dicabut:

1. Rp 2 tahun emisi 1970

  • Batas penukaran: 14 November 2029

2. Rp 10 tahun emisi 1971

  • Batas penukaran: 14 November 2029

3. Rp 10 tahun emisi 1974

  • Batas penukaran 14 November 2029

4. Rp 10 tahun emisi 1979

  • Batas penukaran: 14 November 2029

5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031]

6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

Baca Juga: Sampai Kapan Pembatasan BBM Subsisi 50 Liter per Hari Berlaku?

7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 750

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 100.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

Baca Juga: Sampai Kapan Pembatasan BBM Subsisi 50 Liter per Hari Berlaku?

16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 2.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 5.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 10.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 200.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 10.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

21. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 200.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

22. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 125.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

23. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 250.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

24. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000

  • Batas penukaran: 29 Agustus 2031

25. Rp 500 Tahun Emisi 1991

  • Batas penukaran: 1 Desember 2033

26. Rp 500 Tahun Emisi 1997

  • Batas penukaran: 1 Desember 2033

27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi)

  • Batas penukaran: 30 Agustus 2032

28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)

  • Batas penukaran: 30 Agustus 2032

29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993

  • Batas penukaran: 1 Desember 2033

Tonton: Harga Minyak Naik, Defisit Transaksi Berjalan Berpotensi Melebar, Rupiah Tertekan

30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000

  • Batas penukaran: 31 Januari 2035

31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000

  • Batas penukaran: 31 Januari 2035.

Itulah uang Rupiah yang dicabut Bank Indonesia dan sudah tidak berlaku, beserta batas waktu penukarannya.

Segera tukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) sebelum terlambat.

(Alinda Hardiantoro, Tri Indriawati)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/06/110000665/daftar-uang-rupiah-yang-tidak-berlaku-dalam-waktu-dekat-tukar-sebelum?page=all#page

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

×