kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
AKTUAL /

Cara Mencetak KK / Kartu Keluarga Online, Tak Perlu Lagi Ke Dukcapil


Kamis, 27 Juni 2024 / 15:00 WIB
Cara Mencetak KK / Kartu Keluarga Online, Tak Perlu Lagi Ke Dukcapil
ILUSTRASI. Cara Mencetak KK / Kartu Keluarga Online, Tak Perlu Lagi Ke Dukcapil

Reporter: Kompas TV | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara mencetak Kartu Keluarga (KK) secara online. Dengan cara mencetak KK online, Anda tidak perlu lagi ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara mencetak KK secara online sangat mudah. Layanan mencetak KK secara online ini sudah tersedia sejak tahun 2020.

Sebelum mencetak KK secara online, masyarakat perlu download dahulu KK tersebut.

Dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, layanan cara mencetak KK secara online ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mencetak KK sendiri.

Cara mencetak KK secara online ini sangat mudah. Anda hanya membutuhkan printer, kertas HVS A4 bergram 80 dan akses internet. Nantinya, Anda bisa mencetak KK sendiri dalam bentuk PDF yang dilengkapi dengan kode QR atau QR code.

Kode QR ini digunakan sebagai tanda tangan elektroniksebagai pengganti tanda tangan konvensional. Hal ini membuat KK tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KK cetakan fisik.

KK digital juga bisa diunduh dan disimpan dalam file berformat PDF, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mencetak ulang dokumen ini kapan saja dibutuhkan.

Cara Download KK Online

1. Mengajukan permohonan cetak online melalui website Dukcapil atau layanan kependudukan yang tersedia di daerah Anda.

2. Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi. Informasi ini akan digunakan untuk menerima soft file KK.

3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan cetak KK secara mandiri.

4. Permohonan nantinya akan diproses dan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.

5. Apabila disetujui, Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF KK.

6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia yang diperlukan untuk download KK online.

7. Cek kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil.

Cara mencetak KK online

Ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum mencetak KK online dari rumah, salah satunya alat cetak atau printer.

Selain itu, dibutuhkan pula kertas putih polos jenis HVS A4 bergram 80 yang umum tersedia di kantor-kantor percetakan atau toko-toko perlengkapan kantor.

Proses mencetak KK secara online aman karena masyarakat akan menerima PIN rahasia yang digunakan untuk membuka layanan ini.

Ini membantu melindungi data pribadi Anda dari potensi pencurian atau penyalahgunaan.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga yang sebelumnya dibutuhkan untuk mendapatkan KK baru atau mengganti yang lama.

Demikian cara mencetak KK online. Selamat mencoba.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Cara Download KK Sendiri Secara Online Format PDF"

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dengan POLRI Super App dalam 3 Tahapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×