kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%
AKTUAL /

Eksportir Wajib Tahu! HPE Emas Tembus US$ 141.972/kg, Ini Sebabnya


Jumat, 16 Januari 2026 / 05:33 WIB
Eksportir Wajib Tahu! HPE Emas Tembus US$ 141.972/kg, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Kemendag ungkap alasan harga emas RI melonjak 2,64%. Koordinasi lintas kementerian memastikan penetapan harga objektif. (REUTERS/Hiba Kola)

Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas sebesar 2,64% pada periode kedua Januari 2026.

Berdasarkan ketetapan tersebut, HPE emas naik menjadi US$ 141.972,92 per kilogram (kg), dari sebelumnya US$ 138.324,41 per kg pada periode pertama Januari 2026. Sementara itu, harga referensi (HR) emas turut meningkat dari US$ 4.302,37 menjadi US$ 4.415,85 per ons troi.

Penetapan HPE dan HR emas ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan harga emas dipengaruhi oleh dinamika keuangan global. Salah satu faktor utama adalah pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) yang mendorong peningkatan alokasi investasi ke aset lindung nilai seperti emas.

Baca Juga: Beasiswa LPDP: Prabowo Targetkan 80% Kuota Wajib Masuk Bidang STEM

“Selama periode pengumpulan data, tercatat harga emas naik sebesar 2,64%,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Proses tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Menurut Tommy, koordinasi ini bertujuan memastikan kebijakan penetapan harga referensi dan harga patokan ekspor, termasuk untuk komoditas emas, bersifat objektif dan mencerminkan kondisi pasar global yang sebenarnya.

Tonton: Kedubes Iran di RI Jelaskan Penyebab Demo dan Kecam Intervensi Asing

Selanjutnya: Peluang Emas! Durian Indonesia Mulai Dominasi Pasar Olahan Tiongkok

Menarik Dibaca: Hemat Maksimal! Subway & Domino's Pizza Tawarkan Paket Makan Rame-Rame Super Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

×