Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pada kuartal I-2026 pihaknya telah mencoret lebih dari 11.000 KPM penerima bansos yang terlibat aktivitas judol.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di Triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," kata Gus Ipul di Istana Negara, Selasa (12/5/2026).
Menurut Gus Ipul, jumlah tersebut jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Ia mencatat, sepanjang 2025 Kemensos telah menonaktifkan sekitar 600.000 KPM yang terlibat permainan ilegal tersebut.
Data KPM Penerima Bansos yang Dicoret karena Judi Online
| Periode | Jumlah KPM Dicoret | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahun 2025 | 600.000 | Dinonaktifkan sepanjang tahun |
| Kuartal I-2026 | 11.000+ | Dicoret Kemensos |
| Kuartal II-2026 | 75 | Dicoret hingga pernyataan disampaikan |
Pemerintah, lanjut Gus Ipul, terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Suku Bunga BI: Ekonom BCA Ungkap Skenario Kenaikan 50 Bps
Selain itu, Kemensos akan menyerahkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dilakukan pemadanan, sekaligus koreksi apabila masih ditemukan penerima bansos yang terlibat judol.
Gus Ipul menyayangkan adanya penerima bansos dari kelompok masyarakat miskin, terutama yang berada di desil satu dan dua, yang justru terindikasi memanfaatkan bantuan untuk judi online.
"Temuannya memang banyak ya, ada yang memang dimanfaatkan oleh orang lain, ada yang sengaja. Kalau yang sengaja langsung kita coret garis merah," urai Gus Ipul.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah akan langsung mencoret penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online.
"Sampai hari ini terus kita atasi ya, langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," ujar Cak Imin, di Istana, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Tonton: KPK: Tangkap Koruptor Lebih Mahal, Negara Sampai Bayarin Makan dan Baju!
Cak Imin menambahkan, data penerima bansos yang dicoret karena judol saat ini dipegang oleh Kemensos.
Langkah Kemensos dalam Penertiban Penerima Bansos
| Kebijakan | Tujuan |
|---|---|
| Penghentian sementara bansos untuk KPM terindikasi judol | Mencegah bansos disalahgunakan |
| Pemutakhiran data penerima | Memastikan bansos tepat sasaran |
| Pemadanan data BPS dengan PPATK | Menelusuri transaksi terkait judol |
| Pencoretan otomatis bagi penerima yang terbukti | Penegakan aturan & efek jera |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













