Reporter: Hervin Jumar | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih berlanjut hingga awal 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak **8.389 pekerja terdampak PHK per April 2026**.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan pasar tenaga kerja nasional, terutama di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya permintaan, serta kondisi industri yang belum sepenuhnya pulih.
PHK Masih Terjadi di Berbagai Sektor Industri
Data terbaru menunjukkan bahwa PHK masih terjadi di sejumlah sektor, terutama industri padat karya. Tekanan biaya produksi, ketidakpastian ekonomi global, serta permintaan pasar yang melemah menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi.
Situasi tersebut juga memicu kritik dari kalangan serikat pekerja yang menilai pemerintah belum optimal dalam menciptakan sekaligus mempertahankan lapangan kerja.
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saepul Tavip, menilai target penciptaan **19 juta lapangan kerja dalam lima tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka** masih jauh dari harapan.
Menurut Tavip, persoalan ketenagakerjaan bukan hanya terkait lambatnya penciptaan pekerjaan baru, melainkan juga hilangnya pekerjaan yang sudah tersedia akibat PHK yang terus terjadi.
“Lapangan kerja baru belum tercipta signifikan, sementara yang lama justru terus hilang akibat PHK,” ujar Tavip kepada Kontan, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: Kebijakan Menkeu: Tak Ada Lagi Motor Listrik BGN di Tahun Ini
Tekanan Biaya Produksi dan Impor Jadi Tantangan Utama
Tavip menjelaskan bahwa dunia usaha saat ini menghadapi tekanan dari berbagai arah. Mulai dari tingginya harga energi, suku bunga yang relatif tinggi, hingga iklim investasi yang masih dinilai belum sepenuhnya kondusif.
Ia juga menyoroti praktik korupsi yang dianggap masih menjadi hambatan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Kombinasi faktor tersebut membuat banyak pelaku industri memilih menahan ekspansi dan lebih fokus pada efisiensi.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan kerap mengambil langkah pengurangan tenaga kerja demi menjaga kelangsungan bisnis. Akibatnya, tren PHK masih berlanjut di berbagai sektor.
Sektor yang paling terdampak adalah industri padat karya seperti **tekstil, garmen, dan alas kaki**. Industri-industri tersebut dinilai sangat sensitif terhadap perubahan biaya produksi sekaligus tekanan persaingan global.
Selain itu, Tavip menyoroti derasnya arus barang impor, terutama dari China, serta masuknya barang bekas layak pakai yang semakin menekan industri dalam negeri.
“Produk impor murah membanjiri pasar domestik, industri lokal tertekan, dan ujungnya pekerja yang dikorbankan,” jelasnya.
Serikat Buruh Dorong Industrialisasi dan Pembatasan Impor
Untuk menekan laju PHK, OPSI mendorong pemerintah mengambil langkah korektif yang lebih tegas. Beberapa di antaranya adalah percepatan industrialisasi di berbagai sektor, pembatasan impor barang konsumsi, serta pemberian insentif bagi investor domestik.
Insentif tersebut diharapkan dapat berbentuk keringanan pajak, penyederhanaan perizinan, hingga kemudahan berusaha agar industri dalam negeri terdorong melakukan ekspansi.
OPSI menilai tanpa kebijakan yang pro-industri, tekanan terhadap tenaga kerja akan terus meningkat seiring melemahnya daya saing sektor manufaktur domestik.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2026: Bank Dunia Pangkas Proyeksi, Pemerintah Optimistis!
Apindo: PHK Belum Masif, Perusahaan Fokus Efisiensi
Di sisi lain, kalangan pengusaha menilai bahwa PHK belum menjadi tren yang masif. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyebut pelaku usaha saat ini masih mengutamakan efisiensi operasional sebagai strategi menghadapi tekanan biaya produksi dan ketidakpastian global.
Menurut Shinta, PHK masih menjadi opsi terakhir yang hanya dilakukan dalam kondisi tertentu dan belum terjadi secara luas di seluruh sektor industri.
Meski demikian, Shinta mengakui adanya sinyal pelemahan pada sektor industri nasional. Hal ini tercermin dari penurunan **Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur** ke level **50,1 pada Maret 2026**, yang menjadi titik terendah dalam delapan bulan terakhir dan mendekati zona kontraksi.
Selain itu, **Indeks Kepercayaan Industri (IKI)** juga tercatat turun menjadi **51,86**, mengindikasikan adanya perlambatan aktivitas industri.
Jika tekanan ini terus berlanjut, risiko terhadap tenaga kerja dinilai dapat meningkat, meski saat ini perusahaan masih berupaya mempertahankan pekerja melalui berbagai langkah efisiensi internal.
Langkah tersebut mencakup selektivitas proyek, pengendalian biaya operasional, hingga penguatan manajemen risiko dan keuangan perusahaan.
Tonton: Amerika Serikat dan Iran Gagal Capai Kesepakatan Dalam Perundingan di Islamabad Talk
Stabilitas Ekonomi Dinilai Jadi Kunci Menahan Dampak PHK
Apindo menegaskan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi serta daya beli masyarakat agar tekanan terhadap dunia usaha tidak semakin dalam.
Stabilitas tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan, terutama di tengah tantangan global yang masih bergejolak.
Selain itu, diperlukan kebijakan yang adaptif untuk menjaga likuiditas dan mendukung keberlangsungan usaha, khususnya pada sektor-sektor yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, dampak efisiensi terhadap tenaga kerja bisa ditekan,” tutup Shinta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Alas Kaki
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Phk
- Tekstil
- garmen
- Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
- daya beli masyarakat
- industri padat karya
- PMI Manufaktur
- Indeks Kepercayaan Industri (IKI)
- pasar tenaga kerja
- Industrialisasi
- Ekonomi Indonesia













