kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%
AKTUAL /

Ini Alasan Mengapa Usulan Biaya Haji 2024 Lebih Tinggi dari Biaya Haji 2023


Rabu, 15 November 2023 / 04:37 WIB
Ini Alasan Mengapa Usulan Biaya Haji 2024 Lebih Tinggi dari Biaya Haji 2023
ILUSTRASI. Kementerian Agama mengusulkan BPIH 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp 105 juta per jemaah.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp 105 juta per jemaah. 

Terkait hal ini, muncul pertanyaan mengapa usulan biaya haji 2024 lebih tinggi dibanding biaya haji 2023?

Menjawab hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief angkat bicara. 

Mengutip informasi di laman Kemenag.go.id, Hilman mengakui, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya. 

Faktor-faktor tersebut meliputi kenaikan kurs baik dolar AS maupun riyal, dan penambahan layanan. 

Dia menjelaskan, pada biaya Haji 2023, kurs yang disepakati menggunakan asumsi 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara, Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266.

“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.

Baca Juga: Menag Yaqut: Biaya Haji Rp 105 Juta Per Jemaah Baru Usulan Awal

Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. 

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR 146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah. 

“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR 1.373, tahun ini kita usulkan SAR 1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Hilman.

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. 

Contohnya: konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.

“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” tegas Hilman.

Baca Juga: Inilah Usulan Biaya Haji 2024, Simak Cara Cek Keberangkatan Haji Online

Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal. Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi.

Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.

“Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” paparnya.

Tahun lalu, jemaah membayar rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26. 

"Berapa yang dibayar tahun ini, semoga pemerintah dan DPR bisa merumuskan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×