Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus berlanjut menjelang akhir tahun 2025. Terbaru, kasus PHK menimpa industri teknologi digital hingga industri ban, menandakan tekanan ekonomi masih kuat di berbagai sektor.
Menurut data Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), hingga Oktober 2025 jumlah pekerja terdampak PHK dari berbagai sektor sudah mencapai sekitar 65.000 hingga 70.000 orang, baik bersifat permanen maupun sementara.
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menjelaskan bahwa lonjakan PHK masif ini banyak terjadi di sektor yang sensitif terhadap perlambatan ekonomi global dan adaptasi pasca-pandemi, seperti sektor digital, manufaktur, dan otomotif.
“Kasus seperti yang terjadi di Blibli dan Michelin menjadi sinyal bahwa adaptasi pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global masih berdampak terhadap keberlangsungan tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (2/11/2025).
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Tahap 4 2025, Cair Rp 600 Ribu
Potensi PHK Berlanjut Hingga Akhir Tahun
Mirah memperkirakan, potensi PHK masih akan berlanjut hingga akhir 2025, terutama di industri yang menghadapi penurunan permintaan dan langkah efisiensi bisnis. Efisiensi tersebut kerap dipicu oleh digitalisasi serta penurunan volume ekspor.
Berdasarkan pemantauan Aspirasi, angka PHK pada tahun ini meningkat sekitar 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Aspirasi pun terus berkoordinasi dengan serikat pekerja daerah untuk memperbarui data secara berkala.
Dorongan Dialog Sosial dan Reskilling
Meski demikian, Mirah mendorong agar langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan tidak selalu berujung pada PHK massal. Ia menyarankan agar pengusaha mencari solusi melalui dialog sosial dengan serikat pekerja.
“Alternatif yang bisa ditempuh antara lain pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel, atau program reskilling dan upskilling bagi para pekerja terdampak,” jelasnya.
Baca Juga: Ini 3 Kelompok yang Bisa Pinjam Uang ke Pemerintah Pusat Pakai APBN, Cek Syaratnya
Lapangan Kerja Baru Belum Seimbang
Mirah menambahkan, penyerapan tenaga kerja baru memang masih berlangsung, terutama di sektor jasa, logistik, dan ekonomi kreatif. Namun, pertumbuhan lapangan kerja baru tersebut belum mampu mengimbangi tingginya angka kehilangan pekerjaan.
“Masih ada kesenjangan antara kemampuan pasar kerja menyerap tenaga baru dan meningkatnya jumlah pekerja yang terdampak restrukturisasi,” tutup Mirah.
Tonton: Tarif Impor Amerika Picu PHK Ribuan Pekerja di Pabrik Sepatu Tangerang
Selanjutnya: Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Petfood
Menarik Dibaca: Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Ini Jadwal dan Lokasi Pemakamannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













