kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.028.000   16.000   0,53%
  • USD/IDR 16.814   -85,00   -0,50%
  • IDX 8.396   124,32   1,50%
  • KOMPAS100 1.183   18,77   1,61%
  • LQ45 848   12,48   1,49%
  • ISSI 300   4,67   1,58%
  • IDX30 445   8,19   1,88%
  • IDXHIDIV20 530   8,41   1,61%
  • IDX80 132   1,86   1,43%
  • IDXV30 145   1,60   1,12%
  • IDXQ30 143   2,42   1,73%
AKTUAL /

Kapan Pencairan THR ASN/TNI/Polri? Ini Jawaban Menkeu Purbaya


Selasa, 24 Februari 2026 / 02:30 WIB
Kapan Pencairan THR ASN/TNI/Polri? Ini Jawaban Menkeu Purbaya
ILUSTRASI. Menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, THR ASN 2026 Rp 55 triliun siap dicairkan 100% tanpa potongan. (KONTAN/Nurtiandriyani S)

Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, hingga pensiunan dengan total anggaran Rp 55 triliun siap dicairkan.

Anggaran tersebut telah disiapkan pemerintah dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti begitu presiden pulang (dari Amerika Serikat), mungkin dia akan umumkan. Saya enggak tahu, masih diproses, tapi dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari, Senin (23/2/2026).

Keputusan waktu pencairan sepenuhnya berada di tangan kepala negara. Namun, dengan kesiapan anggaran yang sudah final, pencairan diperkirakan tidak akan mengalami kendala administratif.

Skema THR ASN 2026

Skema THR tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, komponen THR terdiri dari beberapa unsur utama:

1. Gaji pokok sesuai pangkat, golongan, dan masa kerja.
2. Tunjangan keluarga, meliputi tunjangan suami/istri dan anak.
3. Tunjangan pangan, berupa tunjangan beras atau pengganti nilai beras.
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, termasuk tunjangan struktural dan fungsional.
5. Tunjangan kinerja (tukin), yang besarannya menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah.

Baca Juga: Dampak Putusan MA AS: RI Genjot Negosiasi Demi Tarif 0% Produk Unggulan

Untuk PNS daerah, THR juga dapat mencakup tambahan penghasilan pegawai (TPP) maksimal satu bulan penghasilan, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing pemerintah daerah.

THR Dibayarkan 100% Tanpa Potongan

Pemerintah memastikan THR dibayarkan 100% tanpa potongan iuran. Perhitungannya mengacu pada masa kerja pegawai.

Bagi ASN dengan masa kerja lebih dari 12 bulan, besaran THR adalah satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan tetap (jika berlaku).

Sedangkan untuk masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan dilakukan secara proporsional dengan rumus:

(masa kerja dalam bulan ÷ 12) x gaji pokok.

Tonton: Bocoran BEI, 8 Calon Emiten Segera IPO di 2026, 5 Beraset Jumbo

Dorong Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan total alokasi Rp 55 triliun, pencairan THR ASN 2026 diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya. Pemerintah juga menargetkan kebijakan ini menjadi salah satu penopang konsumsi rumah tangga pada kuartal I-2026.

Momentum belanja musiman Lebaran dinilai strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di tengah dinamika global.

Selanjutnya: Jadwal Imsak Makassar Hari Ini (24/2), Cek Jadwal Puasa 6 Ramadan 1447 H

Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota & Kabupaten Bekasi Hari Ini (24/2), Beda 1 Menit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait


TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×