Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para pemudik. Pemerintah memastikan akan menebar stimulus ekonomi yang lebih besar pada momen Ramadan dan Lebaran 2026 dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu stimulus utama yang diberikan adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Kebijakan ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga tiket pesawat pada musim mudik Lebaran 2026.
“Kalau yang Natal kan 6% yang ditanggung, tetapi kalau (Ramadan dan Lebaran) kali ini full,” kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sebagai perbandingan, pada periode Nataru 2026 pemerintah hanya menanggung 6% PPN, sementara 5% PPN lainnya tetap dibebankan kepada konsumen. Dengan skema baru ini, seluruh PPN sebesar 11% akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: Kursi OJK 1: Misbakhun Jawab Isu Pengganti Mahendra Siregar
Airlangga menjelaskan, dengan semakin besarnya porsi pajak yang ditanggung pemerintah, harga tiket pesawat domestik saat mudik Lebaran diperkirakan bisa turun cukup signifikan.
“Diskon (tiket pesawat) realnya nanti sekitar 17% hingga 18%,” ujar Airlangga.
Penurunan harga tiket ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi selama periode Ramadan dan Lebaran.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan bahwa ketentuan mengenai PPN DTP 100% untuk tiket pesawat ekonomi domestik tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Saat ini, regulasi tersebut masih dalam proses finalisasi dan ditargetkan dapat terbit dalam waktu dekat.
“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin, semua sudah selesai,” pungkasnya.
Tonton: Pertamina Resmi Satukan Patra Niaga, KPI, dan PIS dalam Subholding Downstream
Dengan stimulus ini, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, terjangkau, dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya: Peringkat Utang Indonesia: Moody's Belum Paham Konsep Danantara?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













