Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Penyusutan kelas menengah di Indonesia dinilai menjadi ancaman serius bagi kinerja penerimaan pajak nasional. Perubahan struktur sosial ekonomi masyarakat disebut berpotensi mempersempit basis pajak sekaligus menekan ruang ekspansi penerimaan negara.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran signifikan pada struktur kelas sosial ekonomi di Indonesia. Kondisi ini berdampak langsung pada daya beli, konsumsi, hingga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Dalam enam tahun terakhir, jumlah kelas menengah tercatat menyusut sekitar 10 juta orang,” ujar Andry dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Bergeser ke Kelas Menengah Rentan
Menurut Andry, sebagian besar masyarakat yang sebelumnya berada di kategori kelas menengah kini bergeser ke kelompok aspiring middle class atau kelas menengah rentan.
Kelompok ini dinilai jauh lebih sensitif terhadap tekanan ekonomi, terutama kenaikan harga kebutuhan pokok seperti pangan dan energi. Akibatnya, masyarakat yang secara pendapatan masih terlihat sebagai kelas menengah, bisa dengan cepat turun kelas ketika terjadi lonjakan inflasi.
“Ini statusnya kelas menengah, tapi kalau harga beras naik, rentan jatuh ke vulnerable,” kata Andry, yang akrab disapa Asmo.
Baca Juga: Mengapa Motor Listrik Emmo untuk Program MBG Jadi Sorotan?
Tekanan Konsumsi Mengancam Penerimaan PPN
Andry menjelaskan, penyusutan kelas menengah berpotensi berdampak besar terhadap penerimaan pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga.
Ketika daya beli kelompok ini melemah, belanja masyarakat ikut tertekan. Dampaknya, aktivitas transaksi menurun dan potensi penerimaan pajak dari konsumsi pun menyusut.
“Ini terjadi keterbatasan dari sisi belanja dan transaksi, nanti akan berdampak juga kepada PPN,” imbuh Asmo.
Di sisi lain, kontribusi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi terhadap basis pajak juga dinilai belum cukup besar untuk menutup pelemahan konsumsi kelas menengah.
Andry mencatat, populasi kelas menengah atas dan kelompok kaya di Indonesia jumlahnya masih kurang dari 5% dari total penduduk. Dengan komposisi seperti ini, ruang ekspansi penerimaan pajak dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) menjadi relatif terbatas.
Tonton: BMKG Warning! Hujan Lebat Guncang Jabodetabek 3 Hari
Kondisi tersebut membuat pemerintah menghadapi tantangan ganda: konsumsi kelas menengah melemah sehingga penerimaan PPN tertekan, sementara jumlah masyarakat kaya yang dapat menjadi sumber PPh besar juga belum signifikan.
Dengan tren ini, Andry menilai penguatan basis pajak perlu dilakukan lewat kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat, memperluas lapangan kerja formal, serta mendorong pertumbuhan kelas menengah baru agar penerimaan pajak tetap stabil di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













