kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%
AKTUAL /

Kinerja Pajak Jeblok 2025, Target 2026 Rp 2.357 Triliun Dinilai Terlalu Ambisius


Jumat, 09 Januari 2026 / 04:00 WIB
Kinerja Pajak Jeblok 2025, Target 2026 Rp 2.357 Triliun Dinilai Terlalu Ambisius
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak 2025 hanya 87,6%, memperlebar defisit APBN 2,92% PDB. Ekonom menilai target pajak 2026 sulit tercapai. (KONTAN/Panji Indra)

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun.

Angka tersebut baru setara 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Kondisi ini memperlebar shortfall penerimaan pajak dan memberikan tekanan signifikan terhadap kinerja fiskal pemerintah.

Pelemahan penerimaan pajak tersebut berkontribusi langsung terhadap defisit anggaran yang kini melebar hingga 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, menilai meskipun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mampu melampaui target hingga 104%, kinerja tersebut belum cukup untuk menutup pelemahan di sektor perpajakan.

“Namun, tulang punggung fiskal, yakni penerimaan perpajakan, justru jeblok. Konsekuensi langsung dari shortfall pajak ini adalah melebarnya defisit,” ujar Ariawan kepada Kontan.co.id, Kamis (8/1/2026).

Menurut Ariawan, shortfall penerimaan pajak tidak hanya memperlebar defisit anggaran, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah. Padahal, tahun 2025 sebelumnya diproyeksikan menjadi tonggak penting reformasi perpajakan, seiring peluncuran penuh sistem Core Tax.

Baca Juga: Belum Sebulan Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Digugat Ramai-Ramai ke MK

Memasuki tahun anggaran 2026, tekanan fiskal diperkirakan semakin berat. Pemerintah dinilai memiliki ruang konsolidasi anggaran yang semakin terbatas, di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara, termasuk pendanaan program prioritas pemerintahan baru seperti Makan Bergizi Gratis serta kewajiban pembayaran utang.

Di sisi lain, target penerimaan pajak 2026 dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun, atau meningkat sekitar 13,5% dibandingkan outlook realisasi 2025.

Ariawan menilai target tersebut sangat ambisius, terutama tanpa dukungan commodity boom seperti dua tahun sebelumnya maupun kebijakan kenaikan tarif pajak baru.

“Tanpa commodity boom atau kenaikan tarif pajak yang radikal, untuk mencapai target ini diperlukan upaya luar biasa dalam ekstensifikasi dan penegakan kepatuhan. Rasanya sulit tercapai,” katanya.

Pemerintah sendiri telah menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak demi menjaga iklim usaha. Dengan demikian, harapan peningkatan penerimaan sepenuhnya bertumpu pada efektivitas reformasi administrasi perpajakan, khususnya transisi dari sistem self-assessment menuju verified assessment melalui implementasi Core Tax.

Baca Juga: Janji Besar Prabowo: Tak Ada Desa Tertinggal dari Program Makan Gratis

“Pertanyaannya, seberapa siap Direktorat Jenderal Pajak melalui Core Tax untuk mewujudkan hal tersebut?” ujar Ariawan.

Selain reformasi administrasi, Ariawan juga menekankan pentingnya strategi ekstensifikasi yang lebih agresif, terutama dengan menyasar shadow economy yang selama ini dinilai memiliki potensi penerimaan besar namun belum tergarap optimal.

Ia menilai tahun 2026 akan menjadi ujian krusial bagi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal.

“Apakah reformasi administrasi cukup kuat menopang beban negara, atau masih diperlukan reformasi struktural ekonomi yang lebih mendalam untuk menjamin kedaulatan fiskal ke depan,” pungkasnya.

Tonton: Berlaku 2026, Poligami Rahasia Jadi Kejahatan Serius

Kesimpulan 

Melebarnya shortfall pajak pada 2025 menjadi sinyal serius bagi ketahanan fiskal Indonesia, terlebih ketika defisit anggaran sudah mendekati batas aman. Meski kinerja PNBP mampu melampaui target, lemahnya penerimaan pajak sebagai tulang punggung fiskal membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit. Dengan target penerimaan pajak 2026 yang lebih tinggi dan tanpa dukungan commodity boom maupun kenaikan tarif pajak, keberhasilan pencapaian target sangat bergantung pada efektivitas reformasi administrasi perpajakan melalui Core Tax, peningkatan kepatuhan, serta upaya ekstensifikasi yang lebih agresif. Tahun 2026 pun dinilai akan menjadi ujian krusial apakah reformasi fiskal yang ditempuh cukup kuat menopang meningkatnya beban belanja negara dan menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Selanjutnya: Belum Sebulan Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Digugat Ramai-Ramai ke MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

×