kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.995   46,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%
AKTUAL /

Pemerintah Ambil 3 Langkah Besar, Pasar Modal Indonesia Siap Melejit?


Rabu, 04 Februari 2026 / 04:39 WIB
Pemerintah Ambil 3 Langkah Besar, Pasar Modal Indonesia Siap Melejit?
ILUSTRASI. Menteri Airlangga beberkan tiga cara memperkuat pasar modal. Apakah ini sinyal bullish? (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan tiga langkah cepat yang disiapkan pemerintah untuk memulihkan sekaligus memperkuat pasar modal Indonesia, di tengah upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor.

Airlangga mengatakan, langkah pertama adalah peningkatan likuiditas pasar modal melalui kenaikan batas minimum free float saham emiten menjadi 15%, dari sebelumnya di kisaran 7,5% hingga 10%, agar sejalan dengan praktik dan standar global.

“Ada beberapa hal yang penting, yaitu peningkatan likuiditas dari minimal 7,5% atau 10% sampai dengan 15% free float,” kata Airlangga kepada awak media di sela Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, peningkatan porsi saham yang beredar di publik akan memperbesar volume transaksi, mempersempit spread harga, serta meningkatkan efisiensi pembentukan harga (price discovery) di pasar modal.

Langkah kedua adalah penguatan transparansi kepemilikan saham. Pemerintah bersama otoritas pasar modal akan mewajibkan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, termasuk identitas ultimate beneficiary owner.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah: Menkeu Purbaya Sebut Rp15.000 Bukan Mustahil

“Di atas 1% harus di-disclose termasuk ultimate beneficiary owner-nya. Ini sebetulnya mudah dilakukan karena di KSEI sudah berbasis digital,” jelas Airlangga.

Kebijakan ini dinilai akan memperkuat tata kelola (governance) emiten, memperjelas struktur kepemilikan, serta meminimalkan potensi praktik manipulasi pasar yang kerap menjadi perhatian investor institusi global.

Adapun langkah ketiga adalah mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan alokasi investasi di pasar saham domestik. Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan batas atas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal.

Menurut Airlangga, batas investasi yang sebelumnya maksimal 10% sejak 2015 kini dibuka hingga 20% pada tahun ini, sehingga diyakini dapat memperkuat kapitalisasi pasar sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional.

“Dibuka dari 10% sejak tahun 2015 menjadi bisa sampai 20% untuk menaruh investasinya di pasar modal, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Dan ini tentu diarahkan ke saham-saham yang fundamentalnya kuat, antara lain LQ45,” ujar Airlangga.

Tonton: Purbaya Perkirakan Anggaran Program Gentengnisasi Tak Sampai Rp 1 Triliun

Ia menegaskan, penempatan dana jaminan sosial tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan fokus pada saham-saham berfundamental kuat agar memberikan imbal hasil optimal sekaligus menjaga keberlanjutan dana peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

×