Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta selama dua bulan ke depan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perang di kawasan Timur Tengah yang hingga kini masih berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kondisi geopolitik global yang belum stabil membuat pemerintah perlu menjaga ketahanan ekonomi dan efisiensi energi nasional.
“Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka kebijakan work from home akan dilanjutkan untuk dua bulan ke depan,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Selain memperpanjang kebijakan WFH, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah insentif guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2026.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan skema WFH bagi ASN instansi pusat maupun daerah selama satu hari kerja setiap pekan, yakni setiap Jumat, yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan karena mengurangi mobilitas harian masyarakat.
Baca Juga: Rupiah Melemah dan BI Rate Naik, Ini Ramalan Suram Ekonomi RI hingga Akhir Tahun
Airlangga menjelaskan, penerapan WFH bukan hanya mendukung transformasi digital, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap efisiensi energi dan penghematan anggaran negara.
Menurutnya, potensi penghematan langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pengurangan kompensasi BBM diperkirakan mencapai Rp 6,2 triliun.
Selain itu, total belanja BBM masyarakat juga berpotensi turun dalam jumlah besar seiring berkurangnya aktivitas perjalanan harian.
Kebijakan efisiensi ini turut diperkuat dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, kecuali kendaraan operasional berbasis listrik. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan transportasi publik secara lebih maksimal.
Tak hanya itu, pemerintah memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70% sebagai bagian dari langkah penghematan.
Tonton: BI Rate Naik ke 5,25%, Ekspansi Kredit Perbankan Diperkirakan Tertahan
Sementara itu, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas tambahan dalam pelaksanaan kebijakan WFH, termasuk kemungkinan penambahan hari kerja dari rumah dan perluasan ruas jalan untuk program car free day. Ketentuan teknisnya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Tabel 1: Rincian Kebijakan WFH Pemerintah
| Kebijakan | Ketentuan |
|---|---|
| Durasi perpanjangan WFH | 2 bulan |
| Penerapan ASN | 1 hari per minggu |
| Hari WFH ASN | Setiap Jumat |
| Mulai berlaku | 1 April 2026 |
| Alasan utama | Dampak perang Timur Tengah |
| Sasaran | ASN dan pekerja swasta |
Tabel 2: Potensi Penghematan dari Kebijakan WFH
| Sumber Penghematan | Nilai/Persentase |
|---|---|
| Penghematan kompensasi BBM APBN | Rp 6,2 triliun |
| Pengurangan kendaraan dinas | 50% |
| Pemangkasan perjalanan dinas dalam negeri | 50% |
| Pemangkasan perjalanan dinas luar negeri | 70% |
| Kendaraan yang dikecualikan | Kendaraan listrik operasional |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













