Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penerimaan pajak pada 2026 berpeluang melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seiring kinerja awal tahun yang menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Purbaya mengungkapkan, penerimaan pajak pada Januari 2026 tercatat tumbuh sebesar 30,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian awal ini menjadi sinyal positif bagi kinerja fiskal sepanjang tahun.
Dengan asumsi kondisi ekonomi tetap stabil atau ceteris paribus, Purbaya memperkirakan total penerimaan pajak sepanjang 2026 berpotensi mencapai sekitar Rp 2.492 triliun. Angka tersebut melampaui target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.357 triliun.
“Itu sudah di atas angka yang ditetapkan dalam APBN 2026,” ujar Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2).
Baca Juga: Pemerintah Ambil 3 Langkah Besar, Pasar Modal Indonesia Siap Melejit?
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proyeksi tersebut masih bersifat optimistis. Salah satu pendorong utama pertumbuhan tinggi di awal tahun adalah efek basis rendah, mengingat pada tahun sebelumnya pertumbuhan penerimaan pajak sempat tercatat negatif.
Selain itu, Purbaya menjelaskan bahwa kinerja penerimaan pajak pada 2025 juga tertekan oleh lonjakan restitusi pajak. Sepanjang 2025, nilai restitusi tercatat mencapai sekitar Rp 361 triliun, meningkat hampir Rp 100 triliun dibandingkan 2024.
Lonjakan tersebut terjadi karena restitusi pajak untuk dua tahun, yakni 2023 dan 2024, dibukukan sekaligus pada 2025. Kondisi ini menekan penerimaan pajak neto pada tahun tersebut.
“Dengan perhitungan yang sama, jika tidak ada lonjakan restitusi seperti itu, kami perkirakan restitusi tahun ini berada di kisaran Rp 270 triliunan,” jelasnya.
Penurunan nilai restitusi diharapkan dapat mengurangi faktor pengurang penerimaan pajak, sehingga memberikan ruang tambahan bagi kas negara dan memperkuat posisi fiskal pemerintah.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan sistem pengumpulan pajak, termasuk penyempurnaan sistem Coretax yang sempat mengalami kendala pada tahun lalu.
Tonton: Pegawai Pajak Korup Ditangkap Lagi: Menteri Keuangan Janji Dukung KPK OTT!
Menurutnya, berbagai perbaikan yang dilakukan sepanjang tahun ini membuat kinerja Coretax berjalan jauh lebih baik, meskipun masih terdapat gangguan kecil di beberapa titik.
“Kami akan memperluas bandwidth hingga Mei tahun ini, sehingga potensi gangguan akibat keterbatasan sistem dapat berkurang secara signifikan,” pungkas Purbaya.
Selanjutnya: Cuaca Sumsel Kamis (5/2): Mayoritas Hujan, Ini Wilayah Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













