kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%
AKTUAL /

Penerimaan Pajak Seret, Pemerintah Kerahkan “Surat Cinta” hingga Penagihan Langsung


Kamis, 20 November 2025 / 05:00 WIB
Penerimaan Pajak Seret, Pemerintah Kerahkan “Surat Cinta” hingga Penagihan Langsung
ILUSTRASI. Penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.457,99 triliun, turun 3,92% secara tahunan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Menjelang akhir tahun, kinerja penerimaan pajak masih belum sesuai harapan. Berdasarkan data dari Press Release APBN yang dirilis KPPN Sidikalang, penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.457,99 triliun, turun 3,92% secara tahunan.

Realisasi tersebut baru memenuhi 66,59% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun, atau 70,2% bila dibandingkan dengan outlook tahun berjalan. Pemerintah kini mengintensifkan strategi percepatan untuk mengejar sisa target sebelum tahun fiskal berakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjabarkan sejumlah langkah yang akan ditempuh, salah satunya melalui percepatan penagihan wajib pajak.

Salah satu pendekatan itu dilakukan melalui pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), atau yang ia sebut sebagai “surat cinta” kepada para pengusaha.

"Tadi juga ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kita akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Dolar Menguat, Rupiah Terguncang: Ini Jurus BI Menahan Tekanan

Selain pengiriman surat, pemerintah juga akan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

"Jadi segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan," katanya.

Di sisi lain, analis menilai tantangan penerimaan negara masih cukup berat. Pengamat APBN sekaligus Kepala Laboratorium Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Kun Haribowo, memperkirakan penerimaan negara sepanjang tahun berpotensi tidak mencapai target APBN.

Berdasarkan proyeksinya untuk kuartal IV-2025, total penerimaan negara—meliputi pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP—diperkirakan mengalami kontraksi antara 14,35% hingga 23,46% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan terbesar diproyeksikan terjadi pada PPh Migas dan PPN Dalam Negeri seiring melemahnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas usaha. Pendapatan negara dari sektor migas juga terpantau menurun.

Tonton: Menkeu Purbaya Ungkap Kasus Bendahara Pemerintah Gelapkan Setoran Pajak

"Yang menarik, pada tahun ini diperkirakan nilai restitusi pajak mengalami nilai peningkatan terbesar sejak pandemi Covid-19," ujar Kun dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Kesimpulan

Penerimaan pajak hingga Oktober 2025 masih jauh dari target, hanya mencapai 66,59% dari pagu APBN, bahkan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah mulai mengambil langkah agresif melalui penagihan administrasi dan kunjungan langsung, namun proyeksi ekonom memperkirakan target penerimaan negara tahun ini berpotensi gagal tercapai karena perlambatan ekonomi, melemahnya kinerja sektor migas, dan meningkatnya restitusi perpajakan.

Selanjutnya: BMKG: Prakiraan Cuaca Jatim 20-28 November 2025, Waspada Hujan

Menarik Dibaca: Kumpulan Ucapan Hari Anak Sedunia 2025 Bahasa Inggris Penuh Motivasi dan Semangat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×