kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%
AKTUAL /

Redenominasi Rupiah Kembali Dibahas, Uang Rp 1.000 Bakal Jadi Rp 1?


Minggu, 09 November 2025 / 05:10 WIB
Redenominasi Rupiah Kembali Dibahas, Uang Rp 1.000 Bakal Jadi Rp 1?
ILUSTRASI. Rencana lama pemerintah untuk memangkas angka nol pada mata uang rupiah atau redenominasi kembali mencuat. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Rencana lama pemerintah untuk memangkas angka nol pada mata uang rupiah atau redenominasi kembali mencuat. Langkah ini resmi masuk dalam agenda Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025.

Dalam beleid tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyusun empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

“Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” demikian bunyi naskah resmi PMK tersebut yang dikutip pada Kamis (6/11/2025).

Selain alasan efisiensi, RUU Redenominasi juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional, mempertahankan stabilitas nilai rupiah, serta meningkatkan kredibilitas mata uang nasional di pasar global.

Menurut dokumen Renstra, penyusunan RUU Redenominasi akan berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026 Berlangsung Selama 7 Hari, Ini Jadwal Lengkap dan Alasannya

Upaya untuk menyederhanakan nominal rupiah sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah sudah beberapa kali membahas wacana ini. Terakhir kali RUU Redenominasi diajukan ke DPR pada tahun 2013, dengan usulan pemangkasan tiga angka nol pada uang rupiah. Namun, saat itu pembahasan ditangguhkan karena belum ada kesepakatan politik.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai berapa angka nol yang akan dihapuskan dalam rencana redenominasi terbaru ini. Namun, sejumlah ekonom menilai kebijakan ini perlu dilakukan dengan transisi yang hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan publik maupun gangguan pada sistem keuangan.

Jika terlaksana, redenominasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, menyederhanakan pencatatan akuntansi, dan memperkuat citra rupiah sebagai simbol ekonomi yang stabil.

Tonton: Kemenkeu dan Polisi Bongkar Manipulasi Ekspor Sawit Triliunan Rupiah

Kesimpulan:

Rencana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan memasukkan penyusunan RUU Perubahan Harga Rupiah dalam Renstra 2025–2029. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memangkas angka nol pada mata uang demi efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta meningkatkan kredibilitas dan daya saing nasional. Meski belum dipastikan berapa banyak angka nol yang akan dihapus, rencana ini menandai kebangkitan kembali agenda lama yang sempat tertunda sejak 2013 dan kini diarahkan untuk diselesaikan pada 2027.

Sumber Data dan Referensi

  • Kementerian Keuangan RI – PMK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029
  • Bank Indonesia – Penjelasan tentang Redenominasi Rupiah
  • DJPb Kementerian Keuangan – Program Strategis Nasional 2025–2029

Selanjutnya: Poco F8 Ultra Menyematkan Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 yang Tangguh!

Menarik Dibaca: Poco F8 Ultra Menyematkan Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 yang Tangguh!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×