Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 dilaksanakan hari ini (14/2) secara serentak di seluruh Indonesia.
Seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memilih bisa mengikuti Pemilu tahun ini.
Pemilu tidak hanya digelar untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden saja tetapi juga caleg DPR, DPRD, dan DPD.
Pemilu di Indonesia sudah beberapa kali digelar sejak orde lama hingga reformasi. Bagaimana perjalanan pemilu di Indonesia? Simak rangkumannya berikut ini.
Baca Juga: Inilah Jumlah dan Jenis Surat Suara yang Diterima Sesuai Status Pemilih Pemilu 2024
Sejarah singkat Pemilu di Indonesia
Melansir situs Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, pemilu pertama dilaksanakan pada tahun 1955.
Pemilu pada tahun tersebut disebut sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia dan berlangsung saat keamanan nasional tidak dalam kondisi yang kondusif.
Pemilu tahun 1955 dilaksanakan dua kali yakni pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan tanggal 25 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.
Pemilu selanjutnya dilaksanakan sebanyak enam kali pada periode tahun 1971-1997.
Pada pemilu periode 1971-1997 diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II. Sedangkan untuk pemilihan Presiden tidak menggunakan proses pemilu melainkan dipilih oleh MPR.
Terdapat 10 partai yang mengikuti pemilu tahun 1971 dan partai pemenang pemilu adalah partai Golkar.
Perolehan suara partai Golkar sebanyak 62,82%, diikuti oleh partai Nahdlatul Ulama (NU) 18,68%, Partai Nasional Indonesia (PNI) 6,93%, Partai Muslimin Indonesia (Pasmusi) 5,36%, dan partai-partai lainnya.
Jumlah partai tersebut berkurang menjadi total sebanyak 3 partai melalui Fusi 1973.
Partai NU, Parmusi, Perti dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Formasi tiga partai yakni Golkar, PDI, dan PPP, ini bertahan hingga Pemilu tahun 1997.
Pada pemilu tahun 1982, 1987, 1922, dan 1997, partai Golkar selalu mendapatkan suara terbanyak sedangkan PPP dan PDI berada diurutan 2 dan 3.
Pada tahun 1998, Presiden Soeharto mundur sebagai Presiden Indonesia dan digantikan oleh Wakil Presiden pada saat itu yaitu BJ Habibie.
BJ Habibie dilantik sebagai Presiden hingga diselenggarakan pemilu berikutnya (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/2001).
Baca Juga: Cara Mencoblos yang Benar Sesuai Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Biar Hak Pilih Sah
Pemilu setelah reformasi
Pemilu pada awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2002 namun dipercepat menjadi tahun 1999. Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 tersebut diikuti oleh 48 partai politik.
Tidak lama setelah pemilu BJ Habibie turun dari jabatannya sebagai Presiden ketiga Republik Indonesia.
Mengutip dari buku Sejarah Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), MPR RI kemudian menetapkan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Berdasarkan hasil Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001, pasangan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri - Hamzah Haz.
Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden baru pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004 setelah adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pada pemilu tersebut, rakyat Indonesia dapat memilih langsung Kepala Negara dan juga anggota DPD.
Pemilu tahun 2004 dilaksanakan pada tanggal 5 APril 2004 dan diikuti sebanyak 24 partai politik.
Pada pemilu tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004 hingga 2009.
Jumlah partai politik yang ikut dalam Pemilu 2009 cukup banyak yakni sebanyak 44 partai. Jumlah tersebut terdiri dari 38 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh.
Pelaksanaan digelar pada dua hari berbeda yakni hari pertama dilaksanakan tanggal 9 April 2009 untuk DPR, DPD, dan DPRD. Lalu, tanggal 8 Juli 2009 dilaksanakan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Pada pemilu tahun ini, Susilo Bambang Yudhoyono mampu meraih kemenangan pada periode keduanya dengan Bapak Boediono.
Jumlah partai pada pemilu tahun 2014 berkurang yakni sebanyak 15 partai politik yang terdiri atas 12 partai politik nasional dan 3 partai lokal Aceh.
Pada pemilu tahun 2024, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News