Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Seiring kebijakan tersebut, Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) ditetapkan sebagai satu-satunya suku bunga acuan untuk transaksi pasar uang antar bank dengan tenor overnight.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa penggantian JIBOR dengan INDONIA merupakan bagian dari reformasi tolok ukur keuangan global (global benchmark reform) yang bertujuan meningkatkan kredibilitas dan transparansi suku bunga acuan.
Reformasi ini berakar dari terungkapnya kasus manipulasi London Interbank Offered Rate (LIBOR) pada 2012. Saat itu, LIBOR yang menjadi acuan suku bunga global terbukti rentan dimanipulasi oleh bank-bank kontributor karena disusun berdasarkan kuotasi atau penawaran suku bunga, bukan transaksi riil.
“LIBOR dan JIBOR sama-sama berbasis kuotasi. Dalam praktiknya, ada bank yang melaporkan suku bunga tidak sesuai transaksi pasar dan bisa dinaik-turunkan sesuai kepentingan,” ujar Arief dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Sebagai respons atas kasus tersebut, forum multilateral G20 membentuk Financial Stability Board (FSB) untuk membenahi sistem pembentukan suku bunga acuan global agar lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Baca Juga: Ekonom BCA: Surplus Menipis Tak Jadi Soal, Cadangan Devisa RI Diprediksi Tetap Gemuk
Sejalan dengan rekomendasi FSB, BI telah menerbitkan INDONIA sejak 1 Agustus 2018. Berbeda dengan JIBOR, INDONIA dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang dari volume transaksi riil overnight antar bank konvensional di pasar uang.
“INDONIA berbasis transaksi yang benar-benar terjadi di pasar, sehingga tidak bisa dimainkan,” tegas Arief.
Dengan karakteristik tersebut, INDONIA dinilai lebih kredibel, transparan, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Mulai 2026, seiring dihentikannya publikasi JIBOR, INDONIA berperan tunggal sebagai suku bunga acuan pasar uang antar bank di Indonesia.
Persiapan Suku Bunga Non-Overnight
Untuk transaksi non-overnight, BI menyiapkan compounded INDONIA sebagai pengganti JIBOR. Compounded INDONIA merupakan suku bunga yang dihitung dari rata-rata bunga majemuk INDONIA dan digunakan sebagai acuan tenor pendek hingga 12 bulan.
Namun, penggunaan compounded INDONIA bersifat sementara dan ditargetkan hanya berlaku hingga 2027. Selanjutnya, BI menyiapkan pengembangan instrumen Overnight Index Swap (OIS) yang direncanakan berlaku penuh mulai 2028.
OIS merupakan instrumen derivatif suku bunga, di mana pelaku pasar mempertukarkan suku bunga mengambang berbasis INDONIA dengan suku bunga tetap (fixed). Suku bunga tetap inilah yang kemudian menjadi referensi pasar OIS.
Tonton: Pekerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Kriterianya
Sebagai bagian dari pengembangan pasar OIS, BI sejak November 2025 telah menerbitkan instrumen BI Floating Rate Notes (BI-FRN) dengan tenor hingga 12 bulan. Instrumen ini memiliki kupon mengambang yang bergerak harian mengikuti INDONIA dan wajib dimiliki oleh bank Dealer Utama BI yang saat ini berjumlah 21 bank.
Kepemilikan BI-FRN membuat bank terekspos pada risiko suku bunga mengambang. Untuk mengelola risiko tersebut, bank dapat melakukan lindung nilai (hedging) melalui transaksi OIS.
Saat ini, transaksi OIS difasilitasi BI melalui mekanisme matchmaking sebagai administrator, sementara proses bid dan offer dilakukan oleh dua broker yang telah ditunjuk. OIS yang aktif diperdagangkan mencakup tenor 1 bulan dan 3 bulan.
“Harga OIS terbentuk dari pertemuan bid dan offer. Ketika sudah match, itulah suku bunga fixed yang digunakan bank untuk meng-hedge posisi BI-FRN,” jelas Arief.
Ke depan, BI menargetkan pengembangan tenor OIS dilakukan secara bertahap hingga mencapai tenor 360 hari. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi regulatory-led development, di mana regulator berperan aktif dalam membentuk dan mendorong pendalaman pasar.
“Di Indonesia, pasar itu perlu didorong dulu. Kita kenalkan instrumennya, kita kenalkan transaksinya, setelah itu pasar yang akan menggerakkan,” pungkas Arief.
Melalui pengembangan INDONIA dan OIS, BI berharap pembentukan suku bunga di Indonesia semakin transparan, kredibel, serta sepenuhnya didorong oleh mekanisme pasar, dengan BI berperan sebagai penyedia infrastruktur dan arah kebijakan.
Baca Juga: Siap-Siap Diawasi, Data E-Wallet hingga Kripto Resmi Dibuka untuk Pajak
Kesimpulan
Penghentian JIBOR dan pengangkatan INDONIA sebagai suku bunga acuan tunggal sejak 2026 menandai reformasi penting pasar keuangan Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pembentukan suku bunga, sejalan dengan agenda global pasca skandal manipulasi LIBOR. Berbeda dengan JIBOR yang berbasis kuotasi, INDONIA mencerminkan transaksi riil di pasar uang sehingga lebih sulit dimanipulasi, sementara untuk tenor non-overnight BI menyiapkan compounded INDONIA sebagai solusi transisi sebelum OIS berfungsi penuh. Langkah ini, diperkuat dengan pengembangan BI-FRN dan pasar OIS, menunjukkan peran aktif BI dalam membangun infrastruktur dan mekanisme pasar agar pembentukan suku bunga ke depan semakin berbasis pasar, transparan, dan tahan terhadap distorsi.
Selanjutnya: Imbal Unitlink Saham Jadi Jawara di Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













