Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan hulu DAS Batang Toru dan Garoga. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah menghentikan sementara operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang proyek PLTA Batang Toru.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” ujar Hanif dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).
Hanif menegaskan bahwa kawasan Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis strategis yang tidak boleh dikompromikan. Kondisi kawasan semakin rentan setelah curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 300 mm per hari. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di lanskap tersebut wajib dilakukan.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan proses pidana apabila ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” tegasnya.
Baca Juga: SP2DK Jadi Tagihan: Konsultan Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pengawasan Pajak
KLH/BPLH memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh aktivitas di wilayah berisiko tinggi seperti lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang meningkatkan risiko bencana ekologis.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang sebenarnya dapat dicegah,” tambah Hanif.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, mengatakan pemantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif dari berbagai aktivitas usaha. Pembukaan lahan tersebut menyebabkan peningkatan erosi dan turunnya material kayu dalam jumlah besar ke aliran sungai.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, hingga kebun sawit. Tekanan ini mempertinggi risiko banjir bandang dan longsor. Pengawasan akan diperluas ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara,” kata Rizal.
Tonton: Wacana Mobil Nasional Prabowo: BAIC Tawarkan BJ40 Rakitan Lokal
KLH/BPLH memastikan verifikasi lapangan akan diperluas ke perusahaan lain yang diduga memberikan tekanan besar terhadap ekosistem di wilayah Sumatra Utara.
Kesimpulan
Pemerintah mengambil langkah preventif yang cukup agresif dengan menghentikan operasional tiga perusahaan besar di Batang Toru dan Garoga. Dasarnya: bukti pembukaan lahan masif, tekanan ekologis yang meningkat, serta curah hujan ekstrem yang memperparah risiko banjir dan longsor. Pemerintah juga membuka peluang proses pidana jika ditemukan pelanggaran berat. Pendekatan yang diambil tidak hanya menyoroti pelanggaran individu, tetapi keseluruhan lanskap DAS sebagai satu ekosistem yang harus dipulihkan.
Selanjutnya: Peta Lengkap Libur Semester Ganjil 2025/2026: Ada yang Libur Sampai 10 Januari!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













