Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Mandiri Institute mencatat jumlah kelas menengah Indonesia kembali mengalami penurunan pada 2025, bahkan lebih dalam dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini terjadi di tengah tekanan daya beli masyarakat dan perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Dalam laporan tersebut, jumlah kelas menengah turun dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025, atau berkurang sekitar 1,1 juta orang. Penurunan ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 0,4 juta orang. Secara proporsi, kelas menengah kini setara dengan 16,6% dari total penduduk nasional.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai, penyusutan kelas menengah akan berdampak langsung terhadap ketahanan fiskal Indonesia, terutama melalui melemahnya basis penerimaan negara.
Menurut Rizal, struktur penerimaan pajak Indonesia selama ini sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga dan pekerja formal. Konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 55%–57% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan kelas menengah menjadi kontributor utama belanja non-pokok seperti transportasi, restoran, pendidikan swasta, hingga barang tahan lama. Seluruh jenis belanja tersebut merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Di sisi lain, tekanan ekonomi mendorong sebagian pekerja keluar dari sektor formal menuju sektor informal. Perubahan ini berdampak pada melemahnya pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia: Angka Pengangguran Turun, Tapi Ada Apa Sebenarnya?
“Ketika sebagian masyarakat turun kelas, pola konsumsi bergeser ke kebutuhan dasar yang pajaknya rendah atau tidak dikenai PPN. Sementara itu, pekerja yang masuk sektor informal membuat pemotongan PPh 21 ikut melemah,” ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, kerentanan fiskal tersebut tercermin dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, PPN menyumbang sekitar 35%–40% dari total penerimaan pajak, sedangkan PPh orang pribadi, termasuk PPh 21, berkontribusi sekitar 10%–12%.
Menurut Rizal, tekanan terhadap kelas menengah tidak langsung membuat penerimaan pajak anjlok, tetapi memicu apa yang ia sebut sebagai silent tax erosion.
“Secara nominal PPN masih tumbuh, tetapi melambat karena kualitas konsumsi menurun. Sementara PPh 21 paling rentan stagnan karena penciptaan lapangan kerja formal belum kuat dan proporsi pekerja informal masih berada di kisaran 59%–60% dari total tenaga kerja,” jelasnya.
Baca Juga: Nasib Kelas Menengah Indonesia: 1,1 Juta Orang Turun Kelas di 2025!
Kondisi ini membuat target penerimaan pajak pada 2026 berisiko semakin sulit dicapai. Namun, Rizal menegaskan bahwa masalah utamanya bukan pada tarif pajak, melainkan pada menyempitnya basis pajak akibat melemahnya kelas menengah.
Karena itu, ia menilai solusi kebijakan tidak seharusnya diarahkan pada kenaikan tarif pajak. Pemerintah justru perlu fokus pada perbaikan struktur ekonomi, terutama melalui percepatan penciptaan lapangan kerja formal berupah tetap di sektor manufaktur dan jasa modern.
Selain itu, insentif fiskal dinilai perlu diarahkan ke investasi padat karya agar pendapatan riil kelas menengah dapat pulih. Rizal juga mendorong perluasan basis pajak melalui integrasi data perpajakan, optimalisasi pajak ekonomi digital, serta penguatan pajak kekayaan dan properti yang kontribusinya masih relatif kecil.
Tonton: Moody’s Pangkas Peringkat Kredit 19 Perusahaan, Mayoritas BUMN
“Menjaga kelas menengah pada dasarnya bukan hanya isu kesejahteraan, tetapi prasyarat keberlanjutan fiskal. Tanpa kelas menengah yang kuat, kapasitas negara dalam memungut PPN dan PPh akan terus tertekan,” pungkas Rizal.
Selanjutnya: Nasib 11 Juta Peserta BPJS Kesehatan Ditentukan 3 Bulan Ke Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













