Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Sejumlah merek sepatu ternama dunia seperti Nike, Adidas, Reebok, Onitsuka, Hoka, dan Converse berencana menanamkan modal dan membangun pabrik produksi di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan para investor asal China, Taiwan, dan Inggris dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi potensial di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten pada pekan ini.
“Kunjungan itu untuk menentukan lokasi investasi bagi mereka. Ada dari China, Inggris, terus Taiwan. Nanti teman-teman pengawas dan promosi bakal mengawal,” kata Sakina saat konferensi pers capaian investasi triwulan III di kantornya, Selasa (21/10/2025).
Produksi Sepatu untuk Pasar Ekspor
Sakina menjelaskan, seluruh investasi ini difokuskan pada sektor alas kaki dengan 100 persen orientasi ekspor.
“Penanam modal asing (PMA) buat ekspor biasanya. Dan ini yang masuk brand-brand internasional semua, ada Nike, Adidas, Reebok, Onitsuka, Hoka, dan Converse,” ujarnya.
Meski masih dalam tahap penjajakan, pihaknya optimistis Jawa Tengah mampu meyakinkan para investor agar menetapkan lokasi pabrik di wilayah tersebut.
Baca Juga: Di Tengah Henti Operasi Grasberg, Freeport Tetap Pasok 8,5 Ton Emas ke Antam
“Masih negosiasi lokasi. Kami berharapnya tidak pindah dan bisa segera fix ya. Biar produk-produk tadi bisa Made in Indonesia, yaitu di Jawa Tengah,” tambahnya.
Dorong Pembentukan Kawasan Industri Baru
Menurut Sakina, kawasan industri di Jawa Tengah saat ini sudah tersebar di Kota Semarang, Demak, Batang, dan Cilacap, serta di dua kawasan strategis yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan Industropolis Batang.
Untuk memperluas kapasitas industri, DPMPTSP terus mendorong 35 kabupaten/kota yang memiliki Kawasan Peruntukan Industri (KPI) agar segera mengajukan pembentukan kawasan industri baru.
“Saat ini baru Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kendal yang sudah memenuhi syarat dan mulai berproses mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga: Diprotes Gubernur, Ini Rincian Aliran Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026
Syarat Kawasan Industri dan Potensi Tenaga Kerja
Sakina menjelaskan, untuk membentuk kawasan industri baru, daerah harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki satu hamparan lahan di KPI dengan luas minimal 50 hektare, dikelola oleh swasta, BUMN, BUMD, atau pemerintah, dan telah mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).
Ia menambahkan, waktu realisasi pembangunan kawasan industri baru bergantung pada minat dan keputusan para investor.
Namun, Pemprov Jateng berharap pembangunan kawasan industri dapat tersebar merata di wilayah utara, tengah, dan selatan provinsi.
Tonton: Prabowo Ungkap Proyek Mobil Nasional, Dana dan Pabrik Sudah Disiapkan
“Kita sesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Karena keberadaan kawasan industri diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan menekan angka kemiskinan. Termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sakina.
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Nike, Adidas, Hoka, hingga Onitsuka Siap Bangun Pabrik di Jawa Tengah"
Selanjutnya: Kabar Gembira untuk Guru Honorer: Tunjangan Naik Jadi Rp 400.000, Cair Tiap Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













