kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.690   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.432   37,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.175   6,56   0,56%
  • LQ45 858   4,74   0,56%
  • ISSI 292   1,04   0,36%
  • IDX30 448   3,46   0,78%
  • IDXHIDIV20 516   2,95   0,57%
  • IDX80 132   0,73   0,56%
  • IDXV30 139   0,60   0,43%
  • IDXQ30 142   0,73   0,52%
AKTUAL /

Persiapan Redenominasi Rupiah: Edukasi, Sistem, dan Pengawasan Harga


Senin, 10 November 2025 / 07:19 WIB
Persiapan Redenominasi Rupiah: Edukasi, Sistem, dan Pengawasan Harga
ILUSTRASI. Wacana pemangkasan nominal mata uang rupiah diketahui mulai diseriusi pemerintah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede meminta pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menyusun jadwal transisi redenominasi rupiah. 

Wacana pemangkasan nominal mata uang rupiah diketahui mulai diseriusi pemerintah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. 

“Pemerintah bersama Bank Indonesia dan otoritas lain perlu menyiapkan jadwal transisi bertahap,” ujar Josua saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/11/2025).

Josua juga mengingatkan, pemerintah dan BI harus memastikan pasokan dan distribusi uang baru dilakukan dengan baik. Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang perubahan nominal rupiah juga harus dilakukan sampai pelosok negeri.

"Agar tidak terjadi salah paham antara redenominasi dan pemotongan nilai,” kata Josua. Lebih lanjut, ekonom itu juga mengingatkan para pelaku usaha dan keuangan harus memetakan pembaruan sistem akuntansi dan teknologi informasi (IT) jauh-jauh hari dari pelaksanaan redenominasi rupiah.

“Karena bank dan perusahaan butuh waktu untuk menyesuaikan sistem,” jelas Josua. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus mengawasi harga komoditas harian berbasis data selama periode penandaan harga ganda. Tujuannya, untuk mencegah pihak tertentu melakukan pembulatan uang secara berlebihan. “Perluasan transaksi nontunai dapat membantu menekan biaya logistik uang fisik di lapangan,” kata dia.

Baca Juga: Ekonom INDEF: Implementasi Redenominasi Cukup Mahal

Sebelumnya, rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah yang sudah bergulir bertahun-tahun kini semakin terlihat jelas.

Rencana itu dituangkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi). Melalui redenominasi itu misalnya, uang yang sebelumnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 tanpa mengurangi nilainya di lapangan.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029 mentargetkan RUU Redenominasi selesai pada 2027. 

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," demikian disebutkan dalam PMK yang diteken pada 10 Oktober 2025 tersebut.

Tonton: Hari Oeang Republik Indonesia, Ini Sejarah Awal Lahirnya Rupiah

Kesimpulan:

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keberhasilan redenominasi rupiah sangat bergantung pada kesiapan jadwal transisi yang matang antara pemerintah dan Bank Indonesia. Selain memastikan pasokan uang baru dan edukasi publik agar tidak salah memahami redenominasi sebagai pemotongan nilai, pemerintah juga perlu mengawasi penyesuaian sistem perbankan, akuntansi, dan IT di sektor usaha. Josua menekankan pentingnya pengawasan harga selama masa penandaan harga ganda untuk mencegah pembulatan harga berlebihan serta mendorong perluasan transaksi nontunai guna menekan biaya logistik uang fisik. Langkah-langkah ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi jelang target penyelesaian RUU Redenominasi pada 2027.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Soal Redenominasi Rupiah, Pemerintah Perlu Buat Jadwal Transisi"

Selanjutnya: Indah Kiat (INKP) Siapkan Rp 4,49 Triliun untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo

Menarik Dibaca: Cara Menambahkan Alamat di Google Maps Bisa Tambahkan Alamat Rumah atau Kantor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×